Polisi Bongkar Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Muncikari dan Penghulu Palsu Ditangkap
Merdeka.com - Polres Bogor membongkar sindikat perdagangan perempuan bermodus kawin kontrak di kawasan Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (23/12). Polisi menangkap empat orang dari praktik prostitusi berkedok kawin kontrak itu.
Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni ON, IM, BS dan K. Mereka ditangkap pada 20 Desember 2019.
Sementara korban atau calon mempelai perempuan enam orang diamankan polisi. Masing-masing berinisial H, Y, W, SN dan MR.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni menjelaskan, untuk melakukan kawin kontrak ini calon laki-laki harus menyiapkan mahar uang tunai Rp7 juta. Dengan mahar itu durasi perkawinan telah disepakati antara muncikari dan kedua calon mempelai selama 5 hari.
"Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Rush berwarna hitam dan Honda Mobilio berwarna putih, termasuk 11 telepon genggam serta uang tunai Rp7 juta," kata Joni.
Dua Pelaku Mantan TKW
Dua pelaku berinisial OM dan IM merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di kawasan Timur Tengah. Sehingga mereka lebih mudah menawarkan calon pengantin perempuan kepada pria asal Timur Tengah.
"Mereka bekas TKW. Sudah menguasai bahasa Arab. Sehingga bisa berkomunikasi dengan tamu asal Timur Tengah yang akan melakukan kawin kontrak dengan warga Indonesia," kata dia.
Modus para tersangka menawarkan beberapa perempuan yang direkrut melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kemudian para perempuan ini ditawarkan kepada sopir yang mengantar tamu asal Timur Tengah.
"Kemudian wanita rekrutan serta tamu dipertemukan di dalam sebuah villa oleh muncikari dengan diantar K yang berperan sebagai sopir dan BS sebagai penghulu palsu," kata Joni.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya