Polisi bongkar buku dan uji Kir di Tangsel, honorer Dishub terlibat
Merdeka.com - Petugas Polsek Cisauk membongkar sindikat pemalsuan buku dan tanda uji kendaraan bermotor atau Kir yang biasa beredar di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Seorang pegawai honorer bernama Yayat melarikan diri setelah seorang pelaku bernama Waris Tyanto,35, yang tinggal di Kampung Cadasmapar, RT 08/05, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), dibekuk dan ditetapkan tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 70 stempel dari beragam Dinas Perhubungan daerah dan 46 buku Kir, serta 11 lembar foto copy STNK. Terungkapnya buku Kir asli namun palsu yang dibuat Waris itu karena keterlibatan Yayat, pegawai honorer Dishub Tangsel.
"Dari pengakuan pelaku pemalsuan buku KIR tersebut dilakukan bersama-sama, Yayat (DPO) selaku honorer di Dishub Tangsel, Salim (DPO), UB (DPO), Dempul (DPO), Andi (DPO). Ali (DPO) dan Maryadi (DPO). Tersangka mengaku sudah setahun melakukan itu," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri, Senin (2/1).
Dia menjelaslan, dari keterangan pelaku, untuk membuat satu buku KIR seharga Rp 170.000 dan tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2015. Pelaku setiap satu buku Kir mendapat untung Rp 50.000. Sehari mereka mencetak buku Kir 1 sampai 5 buku.
Tim buser membekuk Waris di rumahnya. Kasus ini terungkap bermula ketika seorang pegawai negeri Dishub Tangsel bernama Asruk Faisal lapor ke polisi. Buku Kir itu diketahui palsu setelah saksi mengecek di buku induk.
"Petugas Polsek Cisauk langsung mengembangkan kasus ini," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya