Polisi Berlakukan Jam Malam saat Pergantian Tahun Baru di Kapuas Kalteng
Merdeka.com - Polisi memberlakukan jam malam di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, saat malam pergantian tahun. Kapolres Kapuas AKPB Manang Soebeti menuturkan, jam malam diberlakukan untuk mencegah kerumunan.
"Jadi kami akan berlakukan, khusus pada malam tahun baru supaya tidak terjadi perkumpulan massa ataupun acara-acara keramaian di luar," kata Kapolres Kapuas AKPB Manang Soebeti di Kuala Kapuas, Senin (28/12). Dikutip dari Antara.
Pemberlakuan jam malam tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan berkumpulnya banyak orang pada saat malam pergantian tahun. Ini merupakan bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di daerah setempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya dengan mencegah kerumunan orang.
Jam malam pada pergantian tahun diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB. Pada malam pemberlakuan jam malam tahun baru, pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk tidak ke luar rumah saat jam malam diberlakukan.
Begitu juga tempat usaha masyarakat, seperti kafe, toko, warung, tempat hiburan malam maupun tempat usaha lainnya, diminta tutup saat tiba pemberlakuan jam malam tersebut.
"Kita imbau kepada masyarakat, tidak perlu kita merayakan tahun baru ataupun malam tahun baru dengan cara berkumpul atau melaksanakan acara hiburan di luar rumah. Sebaiknya kita di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan konvoi dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan pada malam pergantian tahun pihaknya akan melakukan patroli keliling untuk memantau segala aktivitas masyarakat khusus pada pemberlakuan jam malam tersebut.
Apabila ditemukan masyarakat yang berkumpul maupun masih buka tempat usahanya, Polres akan meminta kepada masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan menutup tempat usahanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnya