Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi berhasil bongkar pabrik rokok ilegal di Sidoarjo

Polisi berhasil bongkar pabrik rokok ilegal di Sidoarjo konpers rokok ilegal. ©2017 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Jajaran Polresta Sidoarjo mengungkap sebuah pabrik rumahan rokok ilegal di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (28/8).

Dalam operasi kali ini petugas berhasil mengamankan 2.400 bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merek tidak terkenal. Polisi juga menangkap Mulyono (41) selaku pegawai pabrik rokok tersebut.

"Pelaku kami amankan ketika sedang melakukan aktivitas packing batang rokok ke bungkus rokok. Pemiliknya masih kita kejar, kami dapat informasi katanya orang wilayah Jawa Tengah," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris, Senin (28/8).

Harris mengungkapkan, rokok berbagai merek tanpa cukai itu rencananya bakal didistribusikan ke wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Di mana setiap bungkusnya dijual seharga Rp. 7.000 dengan isi 20 batang.

"Kalau dikali keuntungannya selama sepekan ya sekitar Rp 117 juta. Untung itu kami gagalkan. Kerugian negara jika dikalikan hasil produksi selama sepekan yakni sebanyak 2.400 pack dikali kewajiban membayar cukai senilai Rp 5.600 perpack. Totalnya ya itu sekitar Rp 94 juta," ungkap mantan Kapolsek Simokerto, Surabaya itu.

Sementara itu, pelaku mengaku baru sepekan melakukan pekerjaan ini. Dia mengaku hanya menyusun batang rokok yang dikirim dari wilayah Kabupaten Kudus itu.

"Saya hanya ngepak loh mas, saya aja dapat upah Rp 25 ribu kalau bisa menyelesaikan satu bal (karton)," kata Mulyono. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP