Polisi bakal panggil Djarot soal dugaan korupsi proyek reklamasi
Merdeka.com - Polisi kemungkinan akan memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Pulau C dan D. Namun kepastian pemanggilan Djarot akan ditetapkan setelah ada perkembangan dalam proses penyelidikan.
"Nanti kita lihat proses penyelidikannya apakah Djarot akan dipanggil atau tidak," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, Rabu (8/11).
Adi mengatakan hari ini pihaknya memanggil tiga staf dari Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta. Dari tiga saksi ini pihaknya menggali informasi terkait mekanisme bagaimana mereka melakukan satu bentuk penilaian atas pembuatan NJOP.
NJOP yang telah diketahui untuk Pulau C dan D yaitu Rp 3,1 juta per meter. "Kita mencoba untuk berangkat dari sana, untuk melihat apakah di dalam penyusunan NJOP itu ada bentuk pelanggaran di dalam penyusunannya," jelasnya.
Adi mengatakan tak menutup kemungkinan juga pihaknya akan memanggil Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait NJOP itu. "Tidak menutup kemungkinan semuanya orang-orang yang ada kaitannya dengan ini akan dimintai keterangan," kata dia.
Pada Kamis (9/11) besok penyidik akan memeriksa dua pejabat di Pemprov DKI Jakarta. Keduanya ialah Kepala BPRD dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaRapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnya