Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Tangkap Pengendara Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2020 di Jateng

Polisi akan Tangkap Pengendara Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2020 di Jateng Ilustrasi Kembang Api Tahun Baru. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berkonvoi dan menyalakan petasan. Menurutnya, ada banyak negatif dari kegiatan konvoi selain membahayakan orang lain, bisa memicu konflik.

"Konvoi itu sebaiknya tidak usah dilaksanakan karena juga mengganggu masyarakat yang lain. Selain itu, kondisinya nanti bakal macet bisa timbul konflik antara pengguna jalan lain," kata Rycko Amelza Dahniel usai rilis akhir tahun di Polda Jateng, Selasa (31/12).

Dia meminta petugas untuk menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot dimodifikasi. Sebab knalpot modifikasi menimbulkan suara bising yang ganggu kenyamanan dan ketertiban.

"Jika masih ada yang memakai knalpot modifikasi kami minta ditindak. Tentunya kami perintahkan petugas usai perayaan malam tahun baru untuk razia," jelasnya.

Selain itu, kata Rycko, pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan petasan saat Tahun Baru. Menurutnya selain karena berbahaya, Rycko menyebut penggunaan petasan itu melanggar hukum.

"Dan apabila menggunakan kembang api, boleh tetapi harus terkontrol dan tidak berlebihan," ujarnya.

Untuk antisipasi, pihaknya telah menyiagakan sniper atau penembak jitu di tempat-tempat perayaan Tahun Baru. Rycko tak menyebut jumlah personel, namun mereka siap bertindak bila ada perusuh.

"Jumlahnya tidak akan saya sebut, tetapi mereka siap menindak oknum yang berusaha mengganggu kenyamanan masyarakat saat Tahun Baru," tutup Rycko.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP