Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Periksa F, Sosok Diduga Berperan Kerahkan Massa Aksi 22 Mei

Polisi akan Periksa F, Sosok Diduga Berperan Kerahkan Massa Aksi 22 Mei Aksi 22 Mei Berujung Bentrok. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polisi berencana memeriksa sosok berinisial F terkait kerusuhan 22 Mei lalu. Pemeriksaan F guna mendalami keterangan salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei berinisial AN alias Kobra Hercules.

"Kami panggil saudara F untuk dimintai keterangan. Proses tetap berlanjut. Azas praduga tak bersalah kami gunakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6).

Iqbal mengatakan, tersangka Kobra menyebut F kerap mengadakan rapat mempersiapkan aksi pada 21-22 Mei. Dalam rapat itu, F disebut mempersiapkan pengerahan massa untuk aksi tersebut.

"Apa yang disampaikan oleh kobra herkules tentang F, menurut yang bersangkutan kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara f untuk dimintai keterangan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan nama anggota Tim Mawar mencuat dan diisukan sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Polri melakukan investigasi atas kabar tersebut. Dalam sebuah pemberitaan menyatakan ada keterlibatan sosok berinisial F, mantan anggota Tim Mawar saat kerusuhan pertengahan Mei lalu.

"Sehubungan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya, penyidik melakukan upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Menurut Asep, penyidik pastinya menggunakan metode secara khusus untuk penyelidikan terkait Tim yang dulu beranggotakan Kopassus TNI AD ini.

"Sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan juga kelompok," jelas dia.

Asep membantah munculnya isu tersebut berawal dari informasi internal kepolisian. Hanya saja, dia juga tidak menampik bahwa Polri melakukan investigasi menyeluruh demi mengungkap siapa dalang kerusuhan 22 Mei tersebut.

"Kita tidak pernah memberikan informasi sebegitu terbuka ya. Bahwa semua itu masih dalam penyelidikan kita," Asep menandaskan.

Periksa 447 Tersangka

Saat ini sudah ada sebanyak 447 orang yang tersangka sebagai tersangka kerusuhan 22 Mei. Sementara 67 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Mereka sebagian sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Ada juga yang masih menjalani pembinaan di Rumah Anak Cipayung, Jakarta Timur.

"Masih didalami ya siapa aktor intelektualnya. Sedang dilakukan pendalaman sehingga dari aspek perencanaan, pelaksanaan, sampai eksekusi menjadi bagian proses penyidikan kita," jelas dia.

Majalah Tempo Diadukan ke Dewan Pers dan Polisi

Mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal (Purnawirawan) Chairawan bersama tim kuasa hukum mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Pelaporan itu terkait pemberitaan Majalah Tempo mengenai Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

"Kita bermaksud mengajukan ke Dewan Pers karena ada berita ini saya merasa dirugikan, karena Tim Mawar itu sudah bubar tahun '99 sesuai surat keputusan pengadilan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Menurutnya, pemberitaan yang menyinggung Tim Mawar tidak tepat. Sebab, kata dia, tim tersebut sudah bubar.

"Pemberitaan itu langsung menuduh tanpa ada klarifikasi, tanpa ada dugaan ataupun apa bahasanya. Mereka kan eks ini (tim mawar) dan Keluarga ada anak, mereka kan merasa dirugikan dengan berita ini," kata Chairawan.

Selain ke Dewan Pers, Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait pemberitaan berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada 10 Juni kemarin.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya