Polda Sumbar tetap proses laporan Hakim Sarpin ke 2 Dosen Unand
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan akan terus memproses kasus yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin. Hal ini karena Hakim Sarpin belum mencabut laporannya di kepolisian.
"Kasus ini adalah delik aduan, kalau aduan itu tidak dicabut, pihak Kepolisian tidak punya dasar untuk menghentikan proses pemeriksaan meskipun diinformasikan ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak," kata Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto di Padang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/3).
Menurut dia, hingga hari ini, Hakim Sarpin belum mencabut pengaduan terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik itu. Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami laporan Hakim Sarpin dengan pemanggilan saksi-saksi.
"Sudah ada beberapa saksi yang dipanggil," ujarnya.
Dia menegaskan proses kasus itu akan dihentikan segera bila Hakim Sarpin mencabut laporannya. Sebelumnya, disebutkan Hakim Sarpin Rizaldi dan dosen hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari dan Charles Simabura telah berdamai berkat mediasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unand.
Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unand Yose Mirza mengatakan pertemuan dilakukan pada 12 Maret 2015. Perseteruan kedua belah pihak dimulai saat dosen hukum Unand, Feri Amsari dan Charles Simabura mengatakan Hakim Sarpin dibuang sepanjang adat dari alumni Hukum Unand Unand karena keputusannya dinilai kontroversial.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaMahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca Selengkapnya