Polda Sumbar Ingatkan Pendukung Paslon Tak Konvoi Kemenangan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memperingatkan agar masyarakat, terutama pendukung paslon yang berpotensi memenangi Pilkada 2020 tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan di jalan raya maupun daerah keramaian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, tindakan ini dilakukan karena masih di tengah Pandemi Covid-19.
"Ini untuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut," kata Satake kepada merdeka.com, Senin (14/12) .
Dia menjelaskan, tindakan pencegahan ini sesuai dengan arahan dari Surat Telegram Kapolri Nomor STR/884/XII/OPS.1.3./2020 per tanggal 10 Desember 2020 lalu.
Dalam perintah itu, Kapolri mengimbau agar para paslon, simpatisan dan pendukung untuk mematuhi protocol kesehatan, dan tidak melakukan pawai maupun konvoi kemenangan.
Dia pun mengingatkan, apabila ditemukan, pihaknya akan menindak sesuai prosedur yang berlaku. "Apabila kita ditemukan, akan kami imbau baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian," tegas Satake.
Dia menyebut, Pilkada 2020 di Sumbar hingga saat ini berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik. "Kita bersyukur, masing-masing pihak sudah menciptakan Pilkada yang aman dan damai sejauh ini," kata Satake.
Dalam Pilkada 2020, setidaknya ada 13 Kabupaten dan Kota di Sumbar menggelar pemilihan umum guna menentukan kepala daerah untuk lima tahun kedepan, ditambah satu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca Selengkapnya