Polda Sulsel kejar 5 pelaku pembakaran Gedung DPRD Gowa
Merdeka.com - Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Charliyan kembali menegaskan jika pelaku aksi pengerusakan dan pembakaran Gedung DPRD Gowa adalah pihak ketiga yakni orang-orang memang sengaja ingin memperkeruh situasi di tengah pro kontra Perda Lembaga Adat Daerah (LAD) antara komunitas adat dan Pemkab Gowa. Oleh karena itu saat ini dikejar siapa sebenarnya otak pelaku keributan yang terjadi, Senin kemarin, (26/9) itu.
"Semalam kita mengejar lima orang pelaku yang masuk ke gedung DPRD melakukan pengerusakan dan pembakaran. Tiga di antara mereka itu pelaku pembakarannya masing-masing satu orang yang membawa bensin dan korek, dua lainnya membantu. Identitas yang tiga orang ini sudah jelas, mereka inilah tersangkanya. Kita akan cari tahu siapa yang menyuruh mereka tapi terlebih dahulu tiga orang ini harus ditangkap," kata Anton Charliyan dalam konferensi pers bersamanya dengan ketua DPRD Gowa, Anzar Zaenal Bate di Mapolda Sulsel, Selasa, (27/9).
Kalau tiga orang ini sudah ditangkap, kata Anton, semua akan jadi jelas dan terang. Mereka bisa ditanya siapa yang menyuruh karena kita yakin mereka melakukan aksi di Gedung DPRD itu bukan kehendak mereka sendiri.
"Mereka ini hanya pion. Ada yang suruh mereka," kata Anton Charliyan.
Semalam para pelaku gagal dibekuk. Rumah-rumah digeledah tapi mereka sudah tidak berada di tempat. Ponsel yang mereka gunakan sudah tidak aktif pasca kejadian. Namun diketahui dari sinyalnya kalau posisi terakhir mereka masih berada di Gowa dan yakin belum keluar dari Kabupaten Gowa.
"Para tersangka dikenakan pasal pengrusakam dengan ancaman lima tahun penjara," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKantor yang dibakar sudah lama tidak digunakan oleh pemda setempat.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya