Polda Sulsel akan Bantu Densus 88 Hadapi Gugatan Praperadilan Istri Tersangka Teroris
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan istri tersangka teroris melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar di Pengadilan Negeri Makassar. Rencananya sidang perdana praperadilan digelar pada 7 Juli 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan istri dua tersangka teroris yakni MJ dan WA yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar. Ia menuturkan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
"Tidak ada masalah soal praperadilan dan akan kita hadapi," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/6).
Zulpan menegaskan Polda Sulsel akan membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Hal tersebut dikarenakan apa yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror sudah sesuai prosedur.
"Densus 88 akan dibantu Polda Sulsel dalam menghadapi gugatan praperadilan ini. Tapi saya Mengimbau kepada pengacara kalau yang dipersoalkan itu adalah surat perintah penahanan, semuanya sudah ada," kata dia.
Zulpan mengaku Densus 88 Antiteror sudah mengirimkan surat penahanan terhadap MJ dan WA sesuai dengan alamat KTP. Meski demikian, pihaknya tidak bisa memastikan apakah surat tersebut sampai ke pihak keluarga atau tidak.
"Densus sudah mengirim (surat penahanan) sesuai dengan KTP tersangka. Jadi persoalan adalah apakah KTP alamat rumah itu ditempati atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Beredar sebuah video diduga tersangka teroris di Makassar bernama Muslimin alias Mimin yang ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan menolak mengajukan praperadilan. Video tersebut Muslimin membantah mengajukan praperadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar.
Dalam video tersebut Muslimin alias Mimin alias Limin mengaku sebagai tersangka teroris dan ditahan di Polda Sulsel. Ia menjelaskan kondisinya selama ditahan di Polda Sulsel dalam kondisi sehat.
"Saya Muslimin alias Mimin alias Limin, tersangka terduga teroris ditahan di Polda Sulsel. Saya dalam keadaan sehat walafiat, menyatakan bahwa tidak akan melakukan praperadilan terhadap kasus terorisme yang saya alami. Saya akan menggunakan kuasa hukum yang disediakan oleh negara," ujarnya seperti dalam video yang beredar tersebut.
Terpisah, Direktur LBH Muslim Makassar, Abdullah Mahir mengaku pihaknya sudah menerima video tersebut. Hanya saja, Abdullah mengaku dua tersangka teroris yang ditahan di Polda Sulsel bukan kliennya.
"Bukan klien kami. Klien kami itu istri dari Muslimin dan Istri dari Mulyadi," ujarnya kepada merdeka.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/6).
Abdullah menjelaskan pengajuan praperadilan dilayangkan setelah dari istri dan keluarga dari Muslimin dan Mulyadi meminta kepada lembaganya untuk melakukan pendampingan hukum. Abdullah mengungkapkan saat akan mengajukan praperadilan, pihaknya tidak mendapatkan akses untuk bertemu dengan kedua tersangka untuk menandatangani surat kuasa.
"Sehingga istri keduanya yang minta kami dampingi dan minta mengajukan gugatan praperadilan, karena keduanya merasa ada ketidaksesuai dengan KUHAPidana dalam pengkapan, penahanan dan penggeledahan dilakukan Densus 88 Antiteror," kata dia.
Meski kedua tersangka menolak mengajukan praperadilan, tetapi Abdullah mengungkapkan pihaknya tidak menarik gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Makassar. Bahkan sidang praperadilan yang diajukan oleh pihaknya akan digelar tanggal 7 Juli 2021.
"Insya Allah tanggal 7 Juli sidang perdana praperadilannya," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah petinggi Polda Sulsel datang menghampiri, memberi apresiasi.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyelidiki dugaan teror terhadap dua politisi di Sulsel, Jabal Nur dan Andi Mustafa Mappangara. Mobil keduanya dipastikan bukanlah ditembak.
Baca SelengkapnyaPihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca Selengkapnya