Polda Riau segera lengkapi berkas TPPU terduga bandar 40 kilogram sabu
Merdeka.com - Polda Riau membidik harta Ery Kusnadi alias Eri Jack yang merupakan bandar sabu 40 kilogram asal Kabupaten Bengkalis. Penyidik mendalami Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran Eri, yang ditangkap pertengahan April 2017 lalu lantaran diduga memiliki harta hasil penjualan narkoba.
"Iya, berkas TPPU Eri Jack masih dilengkapi oleh penyidik," ujar Kabid humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Selasa (10/10).
Untuk memudahkan proses tersebut, kepolisian menggunakan jasa saksi ahli dalam proses perhitungan uang terkait aset-aset bernilai tinggi yang dimiliki oleh Eri Jack. Ini terkait harta yang dimilikinya selama menjadi bandar narkoba.
"Kita meminta bantuan tenaga ahli dalam penghitungan uang yang selama ini dialihkan oleh tersangka ke sejumlah pihak atau ke pengusaha yang membeli harta benda tersangka," kata Guntur.
Seperti diketahui, pada Bulan April lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 40 KG dan ribuan pil ekstasi yang dilakukan oleh dua kurir berinisial ZF dan AC.
Keduanya mengaku bahwa pemilik barang haram itu adalah Eri Jack. Eri kemudian diciduk di rumahnya di Kabupaten Bengkalis. Saat digerebek, Eri sempat sembunyi selama 1,5 jam di dalam tanki air rumahnya dan kemudian menyerahkan diri.
Dalam proses pengembangan penyidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit jet sky dan beberapa mobil mewah. Eri pun di jerat dengan dugaan TPPU.
"Kita masih meminta keterangan beberapa tim ahli dari BPK, untuk menghitung dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka Eri," pungkas Guntur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaMurtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca Selengkapnya