Polda Riau OTT Pungli PNS Kelurahan Sidomulyo Barat Pekanbaru
Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Polda Riau. OTT terkait pungli (pungutan liar) pengurusan dokumen sertifikat tanah.
"Dari tangan tersangka disita uang tunai sebesar Rp 33 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis (29/11).
PNS inisial RM (37) diciduk dalam OTT yang digelar Polda Riau, Rabu (28/11) kemarin. OTT berawal dari laporan warga yang menjadi salah satu korban praktik culas RM.
Kepada polisi, warga yang turut menjadi pelapor berinisial F menyebutkan menjadi salah satu korban pemerasan oknum lurah RM alias Rai saat sedang mengurus pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) miliknya.
"Pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta untuk membuat dokumen SKGR," tuturnya.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Sub Direktorat I Ditreskrimsus Polda Riau dengan mengatur upaya OTT.
Pelapor dan pelaku selanjutnya bertemu di Cafe Jakarta, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru dengan maksud memberikan uang yang diminta lurah tersebut.
"Setelah melakukan pengintaian, tersangka ditangkap ketika menerima uang tersebut," ujarnya.
Tanpa buang waktu, Sunarto mengatakan penyidik polisi segera melakukan pengembangan dan terungkap bahwa sebelumnya tersangka juga sempat memeras seorang warga lainnya dengan nominal uang lebih besar, mencapai Rp 23 juta.
Seluruh barang bukti berupa uang pungutan liar dari kedua korban kini telah disita polisi.
Sementara itu, tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan polisi guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan," jelas Sunarto.
Lebih jauh, dia menjelaskan praktik pungli itu menyebabkan RM terancam pidana 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya