Polda Metro Tahan 67 Pendemo UU Ciptaker, Ada Kelompok Penghasut & Pelaku Lapangan
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 143 orang sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 orang telah ditahan.
"Polisi telah mengamankan sekitar 2.667 orang dan dari 2.667 orang itu kemudian ada 143 tersangka dan 67 orang ditahan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Selasa (27/10).
Jenderal bintang dua ini mengatakan terdapat 2 kelompok dari 67 orang yang telah ditahan. Yakni, pelaku lapangan dan penghasut.
"Kemudian dari 67 tersangka yang ditahan, saya kelompokkan menjadi 2 kelompok, yaitu yang pertama kelompok pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, membakar di beberapa TKP seperti di ESDM dan beberapa fasilitas umum yaitu halte busway, pos polisi," jelasnya.
Lalu, untuk kelompok berikutnya yaitu kelompok yang untuk menghasut sejumlah orang melakukan kerusuhan atau anarkis saat mengikuti aksi unjuk rasa.
"Kelompok 2, pelaku yang menggerakkan, dimana kelompok yang menghasut, memposting, kemudian menyebarkan dan mengajak demo rusuh melalui media sosial dan melalui ajakan langsung," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya