Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) secara aktif menggalakkan gerakan penghijauan sebagai upaya konkret pelestarian lingkungan di wilayahnya. Inisiatif ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkelanjutan di seluruh Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya di Batam pada Sabtu, 10 Januari.
Langkah ini sejalan dengan komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, di mana lingkungan yang lestari menjadi fondasi penting. Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.
Advertisement
Advertisement
Tanggung Jawab Bersama Menjaga Lingkungan
Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mencapai tujuan ini. Kesadaran akan pentingnya menjaga alam harus ditumbuhkan secara kolektif.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia (HLHI) atau Gerakan Satu Juta Pohon (HGSP) setiap tanggal 10 Januari menjadi momentum penting. Tanggal ini ditetapkan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan vitalnya pelestarian lingkungan.
Polda Kepri turut serta mendukung gerakan nasional ini dengan memberikan edukasi berkelanjutan. Edukasi tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat tentang bagaimana lingkungan yang lestari secara langsung mempengaruhi kualitas hidup. Ini termasuk pentingnya menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik.
Advertisement
Advertisement
Edukasi dan Aksi Nyata untuk Lingkungan Lestari
Kepedulian terhadap alam harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya sekadar wacana. Polda Kepri mendorong masyarakat untuk melakukan aksi konkret seperti menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Penanaman pohon juga menjadi salah satu fokus utama dalam gerakan ini.
Selain itu, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah polusi. Isu polusi plastik ini selaras dengan semangat global perlindungan lingkungan yang kerap diangkat dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Hal ini menunjukkan bahwa masalah lingkungan adalah isu lintas negara.
Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa persoalan lingkungan merupakan isu bersama lintas negara yang membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, kesadaran dan tindakan kolektif menjadi kunci untuk menciptakan perubahan positif.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Polda Kepri dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Polda Kepri menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui berbagai cara. Selain edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, penegakan hukum juga menjadi prioritas utama. Tindakan tegas akan diambil terhadap setiap perbuatan yang merusak lingkungan.
Sebagai bukti nyata, Polda Kepri telah melakukan aksi penanaman 1.500 pohon tanaman keras di Taman Buru Pulau Rempang pada Juli 2025. Penanaman ini bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian.
Di tingkat polres, penegakan hukum juga dilakukan secara konsisten. Pada Agustus 2024, Polresta Barelang menggeledah Kantor BP Batam terkait kasus izin pengalokasian lahan. Kasus ini melibatkan praktik cut and fill oleh PT Karlina Cahaya Loka di area hutan lindung kawasan Tiban McDermot, Sekupang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews