Polda DIY dan Polres Maluku Akan Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Merdeka.com - Petugas kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswi UGM oleh rekannya saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu. Gelar perkara ini nantinya akan menentukan apakah kasus akan ditingkatkan atau tidak.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Hadi, gelar perkara yang akan dilakukan bakal menentukan langkah kepolisian selanjutnya.
"Beberapa waktu lagi akan dilaksanakan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan atau cukup penyelidikan," ujar Hadi usai gelar rekonstruksi penyergapan dan penangkapan terduga teroris di Jalan Kaliurang, Kamis (22/11).
Hadi menerangkan jika saat ini pihak Polda DIY telah menjalin kerja sama dengan Polres Maluku untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM tersebut.
"Polda DIY telah melaksanakan penyelidikan. Kemudian datang petugas dari Polda Maluku. Jadi kita bersama-sama melakukan penyelidikan, koordinasi, ditangani dua Polda penyelidikannya," urai Hadi.
Hadi menambahkan jika pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 8 orang saksi dalam penanganan kasus tersebut. 8 Orang saksi yang diperiksa ini diantaranya adalah penyintas, terduga pelaku dan civitas akademika UGM.
"Sudah ambil keterangan berupa interograsi delapan orang. Kami juga sudah menerima pengaduan dari UGM. Ya, semenjak menerima itu (pengaduan) maka Polda melakukan penyelidikan," jelas Hadi.
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendatangi Dekan Fakultas Teknik (FT) UGM, Nizam, Kamis (22/11). Kedatangan Komisioner Ombudsman RI (ORI) Pusat, Adrianus Meliala dan Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri ini untuk mengetahui penanganan UGM dalam kasus dugaan pemerkosaan Agni, seorang mahasiswi saat tengah menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu.
Dalam pertemuan selama lebih kurang 2,5 jam, Budhi mengatakan pihaknya telah mendapatkan keterangan dari pihak Dekan FT beserta jajarannya. Selain itu sejumlah dokumen terkait kasus dugaan pemerkosaan pun telah diserahkan oleh pihak FT kepada ORI perwakilan DIY.
"Fakultas Teknik sebagai fakultas di mana HS (terduga pelaku) berada memiliki peran tertentu. Itu kemudian kita kumpulkan informasinya. Kita telah memeroleh penjelasan terbuka dari dekan dan jajaran. Dokumen penting terkait penelaahan masalah ini juga tadi diberikan oleh pihak Fakultas Teknik," ujar Budhi.
Budhi menerangkan jika investigasi yang dilakukan pihaknya bukanlah fokus untuk penanganan kasus hukum dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN. Tetapi, kata Budhi investigasi yang dilakukan ORI lebih pada untuk mengetahui apakah ada dugaan maladministrasi yang dilakukan UGM terkait penanganan internal kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat KKN.
"Ombudsman tidak fokus kepada kasusnya. Kalau penanganan kasus itu kewenangan pihak kepolisian. Tetapi Ombudsman fokus kepada bagaimana kampus menangani kasusnya. Apakah ada maladministrasi atau tidak. Ini kaitannya dengan pelayanan publik," tegas Budhi.
Sementara itu Dekan FT, Nizam menuturkan bahwa pihaknya mendukung proses penanganan dugaan pemerkosaan mahasiswi saat menjalani KKN. Harapannya, sambung Nizam, proses penanganan kasus tersebut bisa berjalan dengan baik.
Terkait kedatangan ORI, Nizam menjabarkan jika pihaknya menyambut baik dan siap bekerjasama guna menuntaskan kasus tersebut. Nizam pun menuturkan pihaknya berupaya membantu ORI secara optimal.
"Kita selalu mensupport proses penanganan ini secepat mungkin. Dari awal kita selalu positif mengupayakan agar prosesnya berjalan dengan baik seoptimal mungkin. Seluruh informasi secara objektif kami sampaikan ke Ombudsman. Kami siap bekerja sama penuh dengan Ombudsman menuntaskan kasus ini," tutup Nizam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya