Polda Bali siapkan tim hukum lawan praperadilan Margriet
Merdeka.com - Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, saat ini Polda Bali sudah menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan yang akan digelar di PN Denpasar.
"Kalau mengenai tim, kita sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan. Pada prinsipnya kita sudah siapkan tim untuk menghadapinya," ujarnya di Mapolda Bali, Selasa (7/7).
Untuk menghadapi praperadilan yang rencananya digelar Senin depan, kata Hery, tim yang akan menghadapi praperadilan adalah bagian Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali.
"Nanti tim dari Bidkum Polda Bali yang akan datang di sidang. Selain Bidkum, beberapa penyidik juga akan hadir dalam sidang praperadilan tersebut," ujarnya.
Katanya, selama ini seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, sesuai prosedur hukum yang ada. Kontrol publik juga sangat ketat yang berasal dari masyarakat sipil seperti LSM, kontrol media dan sebagainya. Kasus yang cukup menyita perhatian publik ini sudah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka. Namun demikian praperadilan itu hanya menguji proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik. Penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan alat bukti.
"Selama ini alat bukti yang dimiliki adalah keterangan saksi, keterangan ahli, serta bukti surat yaitu hasil otopsi dari Forensik RSUP Sanglah Denpasar," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSelama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Baca Selengkapnya