Polda Bali akan Jemput Paksa Jerinx jika Mangkir Pemeriksaan Kedua
Merdeka.com - Polda Bali akan menjemput paksa I Gede Ari Astina alias Jerinx jika mangkir dalam pemanggilan kedua. Drummer band Superman Is Dead (SID) itu dipolisikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang merasa tersinggung dengan ucapan Jerinx dalam akun media sosialnya.
"Iya, kalau mangkir kita keluarkan surat perintah membawa, kita jemput paksa. Mudah-mudahan hadir besok dia. Iya, dijemput dia berada dimana," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, saat dihubungi Rabu (5/8).
Yuliar menjelaskan, pemeriksaan pertama Jerinx dijadwalkan kemarin, Selasa (4/8). Namun, ia tidak hadir dengan alasan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Dia karena berhalangan, karena ada satu kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Itu memang diatur dalam Undang-undang juga, diperbolehkan tapi konsekuensi nanti datang dipanggilan kedua," jelasnya.
Sesuai surat panggilan Jerinx akan datang ke Mapolda Bali, pada pukul 09.00 Wita. Namun, kedatangan Jerink adalah sebagai saksi.
"Sementara, sebagai saksi dulu. Jadi laporan IDI itu, iya kita periksa dulu sebagai saksi untuk menjelaskan konteks postingannya itu," ujarnya.
"Kemudian ditindaklanjuti lagi gelar, SOP kita jelas di situ. Hasil gelar terpenuhi atau tidak. Kalau tidak iya kita (tidak) tindak, kalau terpenuhi kita lanjutkan, gitu aja," ujar Kombes Yuliar.
Sebelumnya, Jerinx dipolisikan IDI terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerinx.
"Iya, betul ada laporan dari IDI. Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, melalui medsos di akun instagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8).
Syamsi juga menerangkan, bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Kemudian, sudah memberi surat panggilan kepada Jerinx. Namun, berhalangan hadir.
"Sudah diberi surat panggilan dan untuk sementara dijadikan saksi dulu. Sebenarnya, kemarin harus hadir (Jerinx). Tapi yang bersangkutan tidak hadir," imbuhya.
Namun, pihaknya kembali melayangkan lagi surat panggilan kedua kepada Jerinx. Rencananya, akan dipanggil kembali sebagai saksi pada Kamis (6/7) mendatang.
Syamsi mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan Rumah Sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."
"Ada kalimat itu, gara-gara kalimat IDI dan rumah sakit jadi kacung WHO," jelasnya.
Syamsi juga menyampaikan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu, oleh Ketua IDI Provinsi Bali.
"Pelapor dari Ketua IDI. Kita, sudah periksa saksi-saksi dan kemudian sudah periksa Ketua IDI dan kemudian pemeriksaan ahli-ahli juga," ujar Syamsi.
Dalam hal itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya