PNS di Jambi tertangkap basah keluyuran di mall saat jam kerja
Merdeka.com - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (20/10), terjaring razia. Mereka tertangkap sedang bolos dan berbelanja di sejumlah pusat perbelanjaan saat jam kerja.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, razia dilakukan buat meningkatkan disiplin para pegawai sebagai aparatur negara.
"Hari ini kita menjaring 41 PNS, di antaranya 19 PNS Pemkot dan 22 PNS Pemprov," kata Irwansyah di Jambi, seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Irwansyah mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat soal banyak abdi negara itu malah berkeliaran di pusat-pusat keramaian, pada saat jam kerja. Dalam razia penegakan disiplin PNS, petugas membagi tiga tim guna melakukan penyisiran di sejumlah pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional di Kota Jambi.
"Ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat dan kita langsung melakukan penertiban bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi," ucap Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan, beberapa pegawai bekerja di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, seperti puskesmas, juga ikut tertangkap basah keluyuran saat jam kerja. Mereka lantas digelandang ke kantor Satpol PP buat didata.
"Tindak lanjutnya kami lakukan pendataan dan hasilnya dilaporkan kepada atasannya masing-masing, dan untuk PNS kota kita laporkan ke Wali Kota Jambi, dan nanti sanksinya Wali Kota yang akan menindak," lanjut Irwansyah.
Berdasarkan ketentuan, lanjut Irwansyah, jam kerja PNS telah diatur. Di mana pegawai bekerja di kantor instansi, jam kerjanya selama lima hari dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Sementara untuk yang bekerja di pelayanan waktunya selama enam hari. Jadi kalau ada yang keluar kantor pada saat jam kerja tanpa ada izin resmi, mereka sudah menyalahi aturan," tutup Irwansyah.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaRumah susun tahap awal nantinya bisa ditempati oleh sekitar 2.160 PNS yang belum berkeluarga atau lajang.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya