Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Medan Rencanakan Sidang Online, Terdakwa Tetap di Rutan

PN Medan Rencanakan Sidang Online, Terdakwa Tetap di Rutan Ilustrasi. © Michiganradio.org

Merdeka.com - Penyebaran virus corona (Covid-19) berdampak pada proses peradilan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan pun segera melaksanakan sidang secara online.

Sidang online diputuskan rapat koordinasi dengan jajaran Kemenkum HAM Sumut, Kejari Medan, Polda Sumut, dan Polrestabes Medan di Rutan Kelas I Medan, Kamis (26/3).

"Sidang online sudah kita rencanakan. Mudah-mudahan bisa terwujud. Tim IT PN, Polda, Polres, Kejari dan Rutan sedang menggodok untuk meng-connect-kan masing-masing supaya kita bisa melaksanakannya," kata Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno kepada wartawan.

Namun tidak semua perkara akan disidangkan secara online. Metode itu rencananya dilakukan untuk perkara tertentu, seperti kasus pencurian dan narkotika. Pada perkara-perkara ini kondisinya sudah lebih terkendali. Terdakwa pun biasanya sudah mengaku.

"Perkara Tipikor tentu sulit untuk dilaksanakan, karena jadi perhatian masyarakat. Perkara yang tetap korbannya menuntut, artinya dia belum ikhlas, tentu itu tidak akan bisa," jelas Jumagi.

Terdakwa yang disidang secara online tetap berada di rutan. Sementara jaksa diberi dua opsi, berada di rutan atau bersama hakim di pengadilan.

"Namun, jaksa tadi memilih tetap di pengadilan, dengan membawa barang bukti dan menunjukkan ke majelis dan diperlihatkan ke terdakwa lewat kamera," jelasnya.

Persidangan online ini akan menggunakan video conference lewat aplikasi seperti Skype atau aplikasi lain. Rencananya dua ruang yang akan digunakan untuk sidang online.

"Saya sudah mengagendakan rapat dengan hakim untuk menyusun jadwal piket hakim dalam rangka stay at home dan juga work from home," ungkap Jumagi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Ipda Febryanti Mulyadi, Polwan Termuda Akpol 2021 yang Kini Jadi Kanit Jatanras Polres Klaten
Mengenal Sosok Ipda Febryanti Mulyadi, Polwan Termuda Akpol 2021 yang Kini Jadi Kanit Jatanras Polres Klaten

Beberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Polisi Datangi KPUD Depok Usai Viral Kisruh Hasil Hitung Cepat Sirekap & C1 Janggal
Polisi Datangi KPUD Depok Usai Viral Kisruh Hasil Hitung Cepat Sirekap & C1 Janggal

Pihak KPUD Depok juga sudah melakukan perbaikan terhadap kesalahan pembacaan dalam sistim Sirekap saat penghitungan sementara pemilihan presiden

Baca Selengkapnya
Viral Dugaan Perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Polisi Gelar Penyelidikan
Viral Dugaan Perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Polisi Gelar Penyelidikan

Korban atas dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan sudah lapor.

Baca Selengkapnya