PKH jadi alat kampanye ditemukan di 3 desa di Lamongan
Merdeka.com - Proses pengusutan dugaan pelanggaran kampanye dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mulai menemukan titik terang. Pendamping ditemukan telah menggunakan PKH untuk kampanye secara terstruktur.
"Saya menilai pelanggaran dalam program PKH dilakukan secara terstruktur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Saim kepada Merdeka.com, Kamis (26/4).
Saim menceritakan, biasanya kartu PKH untuk warga tidak diminta oleh pendamping setiap kali pembagian, tetapi kali ini diminta dan memunculkan pertanyaan karena tidak seperti biasanya. Saat ini pembagian kartu dalam bentuk sudah masuk dalam amplop, dan di dalam amplop sudah ada kartu dan stiker pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, bergambar Khofifah Indar Parawansa-Emil E. Dardak.
Kartu itu langsung diterima warga yang membutuhkan, kemudian pendamping mengajak warga yang menerima PKH untuk mencoblos pasangan nomor urut satu. Kejadian ini ditemukan dilakukan di tiga desa yang berada di area Kabupaten Lamongan. “Ada tiga desa yang melaporkan kejadian ini ke Panwaslu (Pantia Pengawas Pemilihan Umum),” ujar Saim.
Dari perwakilan desa-desa tersebut, lanjut dia, ada sekitar tujuh warga yang melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu. Mereka merasa ada permainan yang tidak baik diperagakan tim paslon nomor urut satu. Untuk menempuh jalur hukum yang benar, tujuh warga adari tiga desa ini mendatangi kantor Panwaslu dan membuat laporan secara resmi. Hal ini dilakukan supaya proses demokrasi yang ada di Jawa Timur berjalan secara baik.
Saim menuturkan, dengan melihat kejadian ini, pihaknya menyadari kalau potensi-potensi penyimpangan yang dilakukan pasangan calon dalam program PKH sangat besar. Ada indikasi, mereka sengaja membagikan kartu PKH menjelang pencoblosan supaya masyarakat terpengaruh.
"Kartu PKH dibagikan menjelang pilkada ini kan sangat rawan, takutnya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” ungkap dia.
Untuk itu, Saim mengharapkan supaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera melakukan evaluasi. Pembagian kartu PKH menjelang pencoblosan harus dihentikan, supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum pasangan calon.
Penggunaan kartu PKH untuk menang dalam pemilihan gubernur (Pilgub) jelas melanggar aturan. Pasalnya, PKH merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Jika program ini dipergunakan kepentingan pribadi, berarti ada pelanggaran yang terjadi dalam penyalurannya.
"Kami berharap Menteri Sosial segera merespon kejadian ini. Jangan sampai pelanggaran ini terus terjadi," harap Saim.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaAksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca Selengkapnya