Pimpinan pesantren di Aceh cabuli santriwati
Merdeka.com - Seorang pimpinan pesantren seharusnya memberikan contoh yang baik dan melindungi santriwatinya. Akan tetapi perbuatan seorang pimpinan pesantren berinisial TM (50) di Aceh Utara tak patut ditiru, karena dia diduga telah mencabuli santriwatinya.
Atas perbuatan itu, orangtua santriwati melaporkan TM ke Polsek setempat atas tuduhan telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Laporan ini diterima polsek setempat Rabu (6/9) lalu setelah santriwati itu menceritakan pada orang tuanya.
“Pelapor merupakan ayah dari korban seorang santriwati. Mereka bersama-sama memberikan keterangan perihal kasus asusila tersebut ke polisi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin, Sabtu (9/9).
Katanya, menurut keterangan dari korban, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan asusila itu. perbuatan yang tak terpuji itu dilakukan sejak Juli hingga akhir Agustus 2017 lalu.
“Saat ini kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Utara guna penanganan perkara lebih lanjut,” jelas M Jafaruddin. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya