Pimpinan KPK sebut 32 persen 'pasien' kasus korupsi berasal dari parpol
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajarannya. Basaria mengatakan pihaknya ingin mengajak Demokrat untuk membangun sistem integritas partai politik.
Sebab, hasil survei menyebutkan partai politik menjadi salah satu lembaga yang tidak dipercaya publik. Penyebabnya adalah banyaknya korupsi yang melibatkan kader partai politik.
"Hari ini bersamaan dengan Nasdem juga tujuannya hanya satu karena memang kebetulan KPK itu telah melakukan beberapa kajian tentang sektor politik. Karena kita tahu ada beberapa permasalahan di sektor politik kita tahu partai politik merupakan lembaga yang tidak dipercaya," kata Basaria di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Basaria menerangkan, 32 persen dari 'pasien' yang ditangani KPK merupakan kader partai politik. Sebagian besar kader partai terjerat korupsi saat menjabat sebagai kepala daerah, hingga anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah.
Masalah ini berimbas pada partisipasi publik dalam Pemilihan Umum. Partisipasi publik dalam gelaran-gelaran demokrasi menjadi rendah yakni hanya 64 persen berdasarkan survei tahun 2015.
"Kita tahu 32 persen pasien yang ada di KPK itu merupakan aktor politik kepala daerahnya ada 78 dan anggota legislatif pusat dan daerah itu ada 134 orang. Ini adalah update terakhir bulan Juni 2017 kita harapkan ini update yang terakhir untuk tidak bertambah lagi," uujarnya
Atas kondisi ini, Basaria menyebut KPK memiliki kewajiban untuk turun tangan melakukan upaya pencegahan praktik korupsi yang dilakukan aktor politik. Hal ini merupakan mandat dari UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Tapi kalau berbicara pencegahan kita sudah berkomunikasi dengan harus berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga maupun instansi terkait termasuk seluruh masyarakat. Dan salah satunya disini adalah partai politik," tandas Basaria.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya