Pimpinan KPK klaim OTT keberhasilan intelijen dan laporan masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) telah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini menyikapi tudingan Komisi III bahwa KPK telah mengabaikan koordinasi dan supervisi dalam melakukan OTT.
Menurut Syarif, OTT bisa dilakukan atas keberhasilan intelijen dan laporan dari masyarakat.
"Jangan dicampuradukkan, itu dua hal berbeda. OTT itu keberhasilan intelijen KPK plus laporan masyarakat yang kredibel," kata Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Syarif menuturkan, OTT bersifat rahasia dan tertutup. Koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lain bisa dilakukan bersama penegak hukum lain jika ada kasus yang ditangani bersama.
"Untuk koordinasi dan supervisi yang sedang ditangani itu kasus bersama oleh Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya