Pimpinan DPR Didesak Bentuk Tim Pengawas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil mendesak pimpinan DPR RI agar membentuk tim pengawas untuk memastikan gugus tugas yang dibentuk pemerintah dalam melawan sebaran Virus Corona berjalan efektif.
"Pembentukan tim pengawas ini merupakan konsekuensi fungsi DPR dan tanggungjawab moral sebagai wakil rakyat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3).
Menurutnya, tim ini terdiri dari lintas fraksi dan komisi serta dipimpin oleh salah seorang pimpinan DPR. Dan diharapkan anggota dewan yang mengisi tim tersebut, berasal dari seluruh komisi.
Begitupun Pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada fraksi agar mengirim anggotanya yang bertugas dan terkait dengan dampak Virus Corona. Misalnya komisi ekonomi, dan keuangan, kesehatan dan tenaga kerja, pemerintahan dalam negeri dan luar negeri, serta komisi hukum.
"Tim pengawas ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. DPR ingin pandemi corona ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," jelas Nasir
Dia mengakui, sejak dirinya menjadi anggota DPR, telah banyak dibentuk tim pengawasan. Pembentukan itu sangat dibutuhkan agar pemerintah bisa sukses menjalan kebijakannya.
Tentu saja pola kerja tim pengawas ini akan berbeda dengan tim pengawas serupa yang pernah dibentuk. Mengingat daya rusak Virus Corona yang tidak terlihat secara cepat.
"Kita yakin tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi corona ini akan berakhir. Karena itu tim pengawas yang akan dibentuk oleh DPR sesuatu yang penting dan mendesak diwujudkan. Tim pengawas DPR ini hadir untuk mengawasi dan membantu pemerintah dalam melawan dan mengakhiri virus corona. Harus ada kolaborasi antara doa dan kerja keras semua lembaga negara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnya