Pihak SMA Nusantara Plus menskors 7 siswa pembully ikut konseling
Merdeka.com - Sebanyak tujuh murid perempuan kelas XII SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diberi sanksi skors oleh pihak sekolah lantaran terbukti melakukan perundungan terhadap lima siswi kelas X yang merupakan adik kelas mereka, pada Jumat (11/8) kemarin. Kasus perundungan itu sebelumnya sempat tersebar melalui instagram atas nama akun @adamdeni_ dan viral di media sosial.
"Terhadap tujuh murid kelas XII yang melakukan hal tersebut, kami kenakan sanksi skors selama satu minggu. Skorsnya ini bukan dirumahkan, tapi tetap masuk ke sekolah untuk mengikuti bimbingan konseling," terang Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Bidang Kesiswaan Mugiarto, Senin (21/8/2017).
Menurut Mugiarto, sanksi ini diberikan sebagai upaya pembinaan sekolah terhadap para siswa yang terbukti melakukan penyimpangan di sekolah. Dia juga memastikan dalam tindak perundungan yang dilakukan senior terhadap juniornya itu tidak ada unsur kekerasan.
"Ini sanksi sedang yang kami jatuhkan kepada siswi indisipliner, Jadi sanksi ini selain untuk efek jera, juga sebagai pembinaan terhadap anak-anak yang masih dalam tanggung jawab kami pihak sekolah," tutur Mugiarto.
Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada 11 Agustus 2017 silam.
Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan tatapan adik kelasnya hingga mereka membawa ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.
Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat
Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaBinus School Serpong Keluarkan Semua Siswa Pelaku Bullying!
Binus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.
Baca Selengkapnya