Pidato Grace Natalie Dinilai Tak Mengandung Penodaan Agama
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke polisi atas pernyataannya terkait penolakan terhadap Perda Syariah maupun Perda Injil. Grace menilai Perda semacam itu dapat memicu lahirnya intoleransi dan diskriminasi di Indonesia. Atas pidatonya, Grace dinilai melakukan penodaan agama.
Menurut pengamat hukum Bivitri Susanti, tak ada unsur penodaan agama dalam penyataan Grace tersebut. Pernyataan itu tidak mengandung pesan yang dimaksud sebagai penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP.
"Kalau saya melihatnya, konteksnya itu lagi pidato dalam sebuah acara politik dan kemudian juga sebenarnya tidak menyinggung satu agama," jelasnya di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Istilah Perda Syariah di dunia akademik maupun aktivis telah jamak dipergunakan. Karena itulah menurutnya itu tak ada kaitannya dengan istilah penodaan agama. Dalam pidato politik, lanjutnya, ada kata-kata atau istilah yang tak bisa langsung dijelaskan secara akademik dan prosedural.
Menurutnya saling lapor terkait pidato politik ini justru dapat mengecilkan arti atau makna kampanye yang substantif. "Ketimbang memamerkan foto-foto yang sekadar membuat bombastis atau kata-kata yang juga out of context, kalau saya melihatnya kita harus dorong (kampanye) masuk pada substansi," jelasnya.
"Seandainya janji politik ini kemudian bisa kita bawa ke ranah pidana maka saya khawatir kampanye kita isinya foto-foto dengan petai, atau tempe ketimbang janji politik yang berisi hal-hal substantif. Saya melihatnya seperti itu. Dalam KUHP janji politik enggak bisa dipidanakan," lanjutnya.
Jika pidato politik semacam itu dipidanakan, dikhawatirkan politik yang berisi kampanye hal-hal substantif tak akan jalan. Menurutnya tak semua hal harus ditarik atau dibawa ke ranah hukum. Pidato Grace Natalie, lanjutnya, adalah sebuah aspirasi politik.
"Ini sebuah aspirasi politik yang disampaikan dalam sebuah pidato politik. Saya khawatir kita akan terbawa terus ke hal-hal yang sifatnya tidak substantif jika hal-hal yang sifatnya substantif seperti ini justru mau dibawa ke ranah hukum. Saya sendiri orang hukum, saya percaya enggak semuanya harus ditarik-tarik terus ke ranah hukum. Nanti tidak jalan politik kita kalau semuanya dipidanakan, semuanya diperdatakan, semuanya dibawa ke PTUN. Lama-lama politiknya kita, kebebasan berbicara kita enggak berjalan dengan baik," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membaca doa witir memiliki keutamaan dan kepentingan yang besar dalam agama Islam.
Baca SelengkapnyaToleransi dalam beragama begitu tergambarkan dalam keluarga Puput Nastiti.
Baca SelengkapnyaTernyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pantun islami lucu bisa menjadi hiburan sekaligus ajakan untuk beribadah.
Baca SelengkapnyaBerbeda keyakinan dengan ibunda yang beragama Katolik, Dian Sastro memutuskan memeluk agama islam pada 2002.
Baca SelengkapnyaI’tidal adalah gerakan berdiri tegak yang dilakukan ketika bangun dari ruku’. Dalam gerakan ini, terdapat bacaan doa I’tidal yang perlu dilafalkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, PDI Perjuangan menempatkan peringatan Natal sebagai upaya memperkuat solidaritas, toleransi, dan keberpihakan pada wong cilik.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.
Baca SelengkapnyaAdanya nilai-nilai berharga yang terkandung dalam pantun adat, generasi muda diajak belajar dan menghargai warisan budaya.
Baca Selengkapnya