Petugas Selamatkan 4 Penyu dari Perdagangan Ilegal di Bali
Merdeka.com - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mengamankan empat penyu hijau, barang bukti kasus perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan Polres Jembrana.
"Penjualan penyu termasuk praktik yang bertentangan dengan aturan yang ada. Saya apresiasi kepada tim yang bergerak cepat menangani kejadian ini dan berharap tidak terulang kembali di kemudian hari," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu, Sabtu (8/5). Dikutip dari Antara.
Ia memaparkan, upaya perdagangan ilegal penyu tersebut digagalkan oleh Polres Jembrana di Dusun Pebuahan, Kabupaten Jembrana, beberapa waktu lalu. Kemudian Tim Respons Cepat BPSPL Denpasar bersama tim Flying Vet segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan penyu sitaan tersebut.
Haeru Rahayu menjelaskan bahwa penyu merupakan biota laut yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Hal ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya. Artinya segala bentuk pemanfaatan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun pemanfaatan bagian tubuhnya dilarang.
Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menerangkan bahwa empat ekor penyu hijau ini merupakan penyu hasil sitaan Polres Jembrana dari upaya penjualan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga.
"Belum diketahui motif penjualannya. Setelah penjualan penyu berhasil digagalkan oleh Polres Jembrana, untuk sementara empat penyu hijau dievakuasi ke Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak untuk dilakukan pengecekan oleh tim dokter hewan," terang Yudi.
Tim BPSPL Denpasar menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi dan langsung bergerak bersama dengan Tim Flying Vet menuju ke Penangkaran Kurma Asih yang berlokasi di Desa Perancak, Jembrana.
Di lokasi tim bertemu langsung dengan PSDKP Pengambengan, Tim Flying Vet Kedokteran Hewan dan Bapak Anom Kurma Asih (Kelompok Kurma Asih) guna melakukan pengecekan kondisi tubuh 4 ekor penyu hijau.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan hasilnya diketahui 4 penyu hijau berkelamin betina dan ada 2 ekor yang mengalami beberapa luka pada tubuh dan flippernya," jelas Dwi Suprapti, dokter hewan Flying Vet.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan penyu-penyu yang terluka sudah diberikan pengobatan dan apabila sembuh akan dibuatkan Surat Keterangan Sehat sehingga dapat dikembalikan ke habitatnya.
Guna memastikan kondisi penyu, Tim BPSPL tetap memantau secara rutin kondisi empat penyu hingga siap untuk dilepasliarkan kembali ke laut sekaligus memberikan edukasi kepada publik tentang konservasi hewan yang dilindungi agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan turut melestarikan hewan yang dilindungi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya