Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp5 Miliar di Bandara Adisutjipto

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp5 Miliar di Bandara Adisutjipto Petugas Bandara Adisutjipto Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu seharga Rp5 miliar digagalkan oleh otoritas Bandara Internasional Adisutjipto. Sebanyak 5.506,4 gram sabu-sabu ini berhasil disita petugas.

General Manager (GM) Angkasa Pura I, Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama menyebut jika penyelundupan sabu ditemukan di dalam koper seorang penumpang berinisial FH (26) warga Jambu Hilir, Kalimantan Selatan pada Minggu (29/9) yang lalu.

FH, sambung Agus menggunakan pesawat SJ 337 dari Lampung dengan tujuan Makassar dan transit di Bandara Internasional Adisutjipto. Penyelundupan sabu ini terbongkar saat transfer barang dari bagasi.

"Berawal dari kedatangan SJ 337 dari Lampung. Kemudian kami menerima transfer barang atau berupa koper yang akan melanjutkan penerbangan ke Ujung Pandang (Makassar). Tersangka dari Lampung transit di Yogyakarta," ujar Pandu, Senin (7/10).

"Alat Xray Adisucipto mengidentifikasi barang (sabu) mencurigakan delapan paket yang masing-masing paket sekitar 700 gram. Dengan total berat 5.506,4 gram," sambung Pandu.

Usai mendapatkan temuan sabu, petugas pun kemudian mencari pemilik koper. Kebetulan saat itu tersangka tengah berada di ruang tunggu dan berhasil diringkus.

Pandu menerangkan usai meringkus tersangka, pihaknya pun Lanud Adisutjipto, Bea Cukai, dan BNN DIY terkait kasus ini. Kemudian barang bukti bersama tersangka diserahkan ke BNN DIY.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN DIY, AKBP Sudaryoko menduga tersangka merupakan anggota jaringan pemasok besar. Dugaan ini diperkuat dengan tersangka yang diketahui memiliki empat buah KTP.

Sudaryoko menyebut paska terungkapnya upaya penyelundupan sabu tersebut, pihaknya akan melakukan pengembangan. Termasuk mencari siapa orang yang memerintahkan tersangka menyelundupkan sabu.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Masalah hukuman nanti ranahnya penuntut umum dengan pengadilan. Pasal kita terapkan 114 menguasai mengedarkan dan 112 UU narkotika no 35 tahun 2009," pungkas Sudaryoko.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jelang Pemilu, Warga Depok Ramai-Ramai Terima Bansos 10 Kg Beras
FOTO: Jelang Pemilu, Warga Depok Ramai-Ramai Terima Bansos 10 Kg Beras

Presiden Jokowi menggelontorkan bansos baru berupa beras 10 kilogram dan BLT dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun. Kebijakan ini lantas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan
Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan

Mereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.

Baca Selengkapnya