Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Polisi Hari Ini

Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Polisi Hari Ini Ahmad Yani. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani hari ini, Jumat (23/10). Pemeriksaan ini dilakukan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berakhir anarkis pada 8 Oktober 2020 lalu.

"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat (hari ini)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, (22/10).

Awi menjelaskan, Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dari salah satu anggota KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anton Permana (AP). Ahmad Yani juga akan dijadikan saksi terhadap dugaan kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo penolakan UU Ciptaker.

"Pengembangan kasus dari saudara AP. Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi," kata Awi.

Anton sendiri diketahui merupakan salah satu Deklarator KAMI yang telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.

Awi mengklaim bahwa penyidik tidak pernah menyasar atau menargetkan organisasi KAMI. Dia menegaskan, mulai dari penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap sejumlah petinggi KAMI hanya suatu ketidaksengajaan.

"Dari awal kami sudah jelaskan bahwa kita tidak menyasar KAMI tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," katanya.

Dia menambahkan, dalam proses penyidikan itulah kemudian ada banyak benang-benang merah yang mengarahkan kepada beberapa orang yang mana sebagai pengembangan kasus.

"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya ke mana, siapa saja? Keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," imbuhnya.

Kemudian, Awi juga mengklasifikasikan terkait surat penangkapan dari Polri yang sebelumnya pernah disebut oleh Ahmad Yani. Terkait surat penangkapan itu, Awi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. "Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan)," kata Awi

Sebelumnya, pada 19 Oktober lalu, Ahmad Yani mengatakan bahwa ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Di sana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Dia pun sempat menolak namun akhirnya ia bersedia memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun, dirinya tidak hadir pada 20 Oktober lalu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Jika Allah Sudah Berkehendak Apa yang Tidak Mungkin, Anak Tukang Jualan Ayam Lolos Jadi Perwira Polisi
Jika Allah Sudah Berkehendak Apa yang Tidak Mungkin, Anak Tukang Jualan Ayam Lolos Jadi Perwira Polisi

Anak seorang penjual ayam berhasil menjadi seorang Perwira Polisi. Berkat kerja kerasnya, ia mampu menggapai mimpi untuk menjadi Polisi.

Baca Selengkapnya