Peserta BPJS Curup Bengkulu Menunggak Rp48,8 Miliar
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu mencatat jumlah tunggakan iuran bulanan peserta di wilayah itu saat ini mencapai Rp48,8 miliar. Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut berasal dari peserta mandiri mulai dari 1-24 bulan baik kelas 1, 2 dan 3 tersebar dalam empat kabupaten yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara dengan jumlah penunggak mencapai 63.759 peserta
"Saat ini jumlah tunggakan iuran peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup mencapai Rp48.816.554.044," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi di Rejang Lebong seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/10).
Dia menjelaskan, para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran ini terbesar berada di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp23.028.551.690, dengan jumlah penunggak sebanyak 31.392 jiwa dengan rincian kelas 1 sebanyak 1.630 jiwa, kelas 2 sebanyak 4.444 jiwa dan kelas 3 sebanyak 25.318 jiwa.
Kemudian di Kabupaten Kepahiang sebanyak 17.451 jiwa yang terdiri dari kelas 1 sebanyak 1.036 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.132 jiwa dan kelas 3 sebanyak 14.283 jiwa, dengan total tagihan sebesar Rp13.045.468.140.
Selanjutnya di wilayah Kabupaten Lebong sebanyak 8.587 jiwa dengan jumlah tagihan Rp6.003224.230, dengan rincian tunggakan iuran kelas 1 sebanyak 538 jiwa, kelas 2 sebanyak 1.003 jiwa dan kelas 3 sebanyak 7.046 jiwa.
Terakhir tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6.739.309.984, yang terdiri dari tunggakan pelanggan kelas 1 sebanyak 1.105 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.497 jiwa dan kelas 3 sebanyak 2.727 jiwa.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan ini pihaknya terus melakukan penagihan melalui nomor telepon masing-masing peserta, maupun penagihan yang dilakukan oleh kader JKN dengan mendatangi rumah-masing peserta.
"Tunggakan ini akan melekat atas nama masing-masing, walaupun nantinya mereka ini dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran atau PBI yang dibiayai APBD provinsi maupun kabupaten nantinya jumlah tunggakan ini akan terus ditagih,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.
Baca SelengkapnyaBiaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengeluaran ini digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi, ikan, telur dan susu serta sayuran.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnya