Pengusaha Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang sempat viral karena seteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji gara-gara disebut 'menahan ijazah' sejumlah eks karyawannya akhirnya ditangkap polisi.
Namun, bukan karena menahan ijazah. Dia ditangkap karena melakukan pengrusakan mobil milik seorang kontraktor.
Penahanan terhadap Diana ini dilakukan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan pun membenarkan atas penahanan Diana ini.
"Iya benar, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," tegasnya, Jumat (9/5).
Ia menyebut, penahanan ini dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan," jelasnya.
Dikonfirmasi Diana ditahan terkait kasus apa, Rina menjelaskan bahwa pengusaha tersebut ditahan dalam kasus pengrusakan mobil yang di laporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus. "Terkait kasus pengerusakan mobil," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus bermula saat ia mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul bermaksud mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana. Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Namun, dari kunjungan itu ban mobil Paul malah dirusak dengan menggunakan peralatan gerinda. atas kasus itu, ia pun melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
Nama Diana sendiri sempat viral beberapa waktu lalu karena pernah berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Diana dan Armuji berselisih karena adanya laporan dari eks karyawan Diana yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan.
Tak terima dituduh demikian, Diana sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim meski dikemudian hari akhirnya dicabut kembali setelah ada perdamaian.