Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Ingin Besaran Ambang Batas Parlemen Dirumuskan Secara Terbuka

Perludem Ingin Besaran Ambang Batas Parlemen Dirumuskan Secara Terbuka Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tengah mengajukan uji materi soal ambang batas parlemen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil meminta besaran angka ambang batas parlemen harus dirumuskan secara terbuka.

"Kita tidak akan memohon ke MK untuk menghilangkan ambang batas parlemen tetapi hitung besaran ambang batas parlemen itu harus dilakukan dengan rumusan yang terbuka," kata Fadli dalam diskusi virtual, Sabtu (28/6).

Fadil menuturkan, peserta pemilu dan semua pemangku kepentingan harus paham rumusan mana yang digunakan pembentuk undang-undang untuk menentukan angka ambang batas parlemen. Sebab, hal itu akan sangat berpengaruh pada proporsionalitas hasil pemilu.

"Problemnya sekarang besarannya berapa nah ini yang tidak pernah dibuka kepada kita dan tidak pernah dirumuskan secaa fair besaran 4 persen ini datangnya dari mana dan setelah di cek dari hasil pemilunya ternyata besaran angka yang ditetapkan ini justru menimbulkan disproporsionalitas hasil pemilu," tuturnya.

Oleh sebab itu, Perludem ingin ada sistem Pemilu yang proporsional. Fadli menyebutkan asas jujur dan adil di pasal 22 (E) ayat 1 UU Pemilu. Menurutnya dua hal itu penting dan berkorelasi terhadap keadilan dari setiap pemilu, serta keadilan juga dari pemilih yang memberikan hak suaranya.

Sehingga, menurutnya, penting bagi MK untuk memeriksa besaran ambang batas parlemen empat persen di dalam UU Pemilu 7 tahun 2017. Serta harus dibuka rumusan mana yang digunakan.

"Sehingga ini memberikan keadilan dan konsistensi terhadap sistem penyelenggaraan pemilu dan juga memberlakukan peserta pemilu dan warga negara scara sama," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya
Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya

Penting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya