Perjelas Penyebab Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Olah TKP Ulang dan Libatkan Sejumlah Ahli
Kapolda Metro Jaya menyebbut analisis forensik, autopsi, dan digital forensik kasus kematian Daru rampung dalam waktu seminggu.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) di lokasi kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39), di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil No 22, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (11/7) pagi tadi. Olah TKP tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian Daru.
"Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP. Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli," kata Kadid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat (11/7).
Selama olah TKP, penyidik Polda Metro Jaya diperbantukan pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, dan inafis Bareskrim Mabes Polri.
Polisi juga melibatkan pihak kedokteran RSCM yang sebelumnya sempat melakukan autopsi terlebih dahulu terhadap jenazah Daru.
"Ini merupakan kolaborasi interprofesi dalam proses pengukapan sebuah peristiwa prinsip-prinsip profesional, proporsional kemudian kecermatan, kehati-hatian itu selalu kami pegang," tegas Ade Ary.
Libatkan Ahli Patologi
Selama proses autopsi yang dilakukan pihak RSCM, pihak rumah sakit melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli Patologi untuk mengungkap misteri kematian Daru dengan wajah yang terbungkus lakban. Pihaknya juga masih hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak RSCM.
"Dalam mengungkap sebuah peristiwa ini, kami harus mengedepankan prinsip scientific crime investigation ya, pengungkapan kasus berdasarkan pendekatan berbagai ilmu," terang dia.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sebelumnya menyatakan analisis forensik, autopsi, dan digital forensik kasus kematian Daru rampung dalam waktu seminggu.
Dia menyatakan, saat ini tim forensik tengah mendalami sejumlah bukti, termasuk CCTV, laptop, dan handphone milik korban.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/7).
Karyoto memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus ini. Dia menegaskan, Polda Metro punya banyak pengalaman menangani kasus serupa dan saat ini melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk istri korban, tetangga kos, dan pemilik tempat kos. Polisi juga terus menelusuri jejak digital korban guna mengungkap motif dan kronologi sebenarnya dari kematian tragis yang masih menyimpan banyak tanda tanya.
"Biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final, kita katakan ini, ini, ini, ini," pungkas Karyoto.