Periksa ijazah Airin, KPU cek ke SMAN 20 Bandung
Merdeka.com - Setelah menerima kelengkapan berkas dari pasangan calon pada pekan kemarin, saat ini anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel melakukan verifikasi secara faktual terhadap ijazah semua pasangan calon wali kota Tangsel.
Komisioner KPU Divisi Hukum, Bambang Witoro mengatakan, verifikasi data sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 12 Tahun 2015 tentang Perubahan PKPU No 9 tahun 2015 tentang Pencalonan, bahwa calon kepala daerah diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA.
Baca berita KPU di Liputan6.com
Menurut Bambang, selama beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan verifikasi tentang keabsahan ijazah dari para pasangan calon.
"Saat ini sementara dilakukan verifikasi diempat daerah yang berbeda. Mulai dari Surabaya, Kepulauan Riau Batam, Jakarta, Palu, Bandung," ungkapnya kepada wartawan di kantor KPU Tangsel, Rabu (12/8).
Dijelaskan Bambang, KPU telah membagi tugas untuk melakukan pengecekan tersebut dan ditargetkan pada 14 Agustus semuanya sudah selesai. Untuk penetapan calon akan diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2015.
Untuk sementara ini, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap calon wali kota Airin Rachmi Diany, di SMA Negeri 20 Bandung. Nanti akan dilanjutkan lagi dengan sekolah lainnya, guna melihat keabsahan dari ijazah-ijazah tersebut.
"Nanti kita lihat bagaimana hasilnya. Pada dasarnya, sesuai dengan jadwal tahapan, pelaksanaan verifikasi atau penelitian akan kami lakukan hingga 14 Agustus mendatang," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaAirlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaIren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.
Baca Selengkapnya