Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peredaran Narkoba dari Jerman ke Bekasi Dibongkar, Pengendalinya WNA di Lapas

Peredaran Narkoba dari Jerman ke Bekasi Dibongkar, Pengendalinya WNA di Lapas Peredaran Narkoba dari Jerman ke Bekasi Dibongkar. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ribuan pil ekstasi dan sabu puluhan gram yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jakarta dan sekitarnya digagalkan petugas. Total barang bukti yang diamankan narkoba senilai Rp3 miliar. Pengungkapan ini selama periode 28 Juli-28 Agustus 2022 dari berbagai kasus narkoba di Kabupaten Bekasi.

"Adapun jumlah tersangka sebanyak tiga orang. Untuk jumlah barang bukti sabu seberat 60 gram dan pil jenis ekstasi sebanyak 4.911 butir senilai Rp3 miliar," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (23/8).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi ini melibatkan instansi lain yakni Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Karena narkoba tersebut dikirim dari Jerman.

"Ini jaringan internasional, sehingga dalam pengungkapannya kami mendapatkan informasi dan bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Barangnya dari Negara Jerman," ucapnya.

Dari hasil pengungkapan ini juga diketahui satu kasus narkoba dikendalikan oleh warga negara asing yang menjadi warga binaan di Lapas Tangerang dan Bekasi.

Untuk kasus narkoba jenis ekstasi, ada dua orang yang diamankan yakni IT (32) dan AI (25). Kedua tersangka ini mencoba mengelabui petugas dengan mencantumkan nama dan alamat fiktif.

Modus tersangka itu diketahui ketika paket berupa ekstasi tersebut sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas bandara tidak menemukan nama penerima dan alamat saat dilakukan pengecekan pengiriman paket.

"Dari hasil koordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, selanjutnya dilakukan control delivery terhadap alamat yang dikirim, namun dari pengecekan data penerima dan alamat tersebut fiktif. Mereka mencoba kelabui petugas," kata Gidion.

Tidak lama kemudian, polisi mendapat petunjuk kalau paket berisi pil ekstasi tersebut dikirim ulang ke tersangka IT di Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 28 Juli 2022.

Polisi kemudian menangkap IT dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 500 butir. Dia mengaku kalau narkoba tersebut akan dikirim ke AI yang berlokasi di RS Husada Jakarta Pusat.

"Kami amankan kedua pelaku dan mereka mengaku disuruh oleh AH dan dua orang pengendali yang ada di dalam lapas, yakni SHY dan RP," ucap Gidion.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sebenarnya ada tiga paket narkoba yang hendak dikirim ke Indonesia dari Jerman. Namun dua paket yang diduga berisi sabu tertahan di Jerman sedangkan satu paket lainnya berhasil terkirim ke Indonesia.

Sedangkan sabu seberat 60 gram diamankan dari seorang tersangka berinisial MBS (26) di rumahnya di Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Pemasok Narkoba Artis Ibra Azhari dan NN Ditangkap di Jakarta Timur
Dua Pemasok Narkoba Artis Ibra Azhari dan NN Ditangkap di Jakarta Timur

ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba

Baca Selengkapnya