Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Sumsel Lakukan Investigasi
Merdeka.com - Kekerasan yang dialami perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang bernama Kristina Ramauli (28) oleh keluarga pasien dikecam teman sejawatnya. Organisasi perawat akan melakukan investigasi terkait kasus ini.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel Subhan Haikal mengaku organisasinya mengecam keras tindakan keluarga pasien terhadap anggotanya. Penganiayaan itu dinilai melecehkan profesi perawat.
"Yang jelas bahwa apapun itu yang dilakukan oknum, sangat saya sayangkan karena menyangkut profesi," ungkap Subhan, Jumat (16/4).
Dalam kasus ini, pihaknya akan mendampingi korban dalam proses penyelidikan dengan memberikan bantuan hukum hingga tuntas. Kepada kepolisian, pihaknya mendesak agar profesional dalam menindaklanjuti laporan ini.
"Perawat kami dianiaya, mengalami kekerasan. Kami akan mensupport, mendampingi masalah ini sampai selesai," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya akan melakukan investigasi terkait awal mula kekerasan terjadi. Investigasi dilakukan Mahkamah Kode Etik Keperawatan (MKEK) dan nantinya mengeluarkan sanksi jika terjadi pelanggaran dari anggotanya.
"Kalau lalai dari perawat kita akan investigasi. Kan ada Majelis Kode Etik Keperawatan yang akan menilai apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak," kata dia.
"Terlepas itu, untuk sekarang kita akan melindungi anggota kita karena apapun masalahnya tidak boleh dilakukan kekerasan. Apalagi pelakunya laki-laki, dia dijambak dipukul begitu," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Selengkapnya