Peras perusahaan kapal di Belawan, 3 pengurus koperasi kena OTT
Merdeka.com - Tiga pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Belawan, Medan, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara, Senin (31/10). Dari tangan mereka disita uang tunai Rp 330 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap kapal yang akan merapat ke Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga orang yang ditangkap yaitu FHS (Bendahara Koperasi TKBM Upaya Karya), AN (Kepala Bidang Keuangan Koperasi TKBM Upaya Karya), dan HR (kasir di Koperasi TKBM Upaya Karya).
"OTT yang dilakukan Satgas Pungli ini terkait pelayanan di Pelabuhan Belawan, yaitu tindak pidana dugaan pemerasan dan penggelapan sekaligus pemaksaan proses pelayanan di Belawan. Ini bukan dwelling time," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Kantor Koperasi TKBM Upaya Karya, Jalan Minyak, Belawan, Senin (31/10).
Dalam melakukan pungli ini, para pelaku meminta sejumlah uang ke kapal-kapal yang akan merapat ke Belawan. Padahal mereka tidak memberikan pelayanan apa-apa.
"Seharusnya tidak ada biaya jika tidak ada pelayanan. Tapi yang akan merapat sudah diwajibkan membayar. Jadi mereka terkesan mengambil pajak dari pengusaha yang tidak mendapat pelayanan, tapi harus membayar," jelas Rycko.
Berdasarkan penyelidikan awal, Rp 330 juta didapat para pelaku dari 6 perusahaan perkapalan. Mereka memintai uang untuk setiap kapal yang berlabuh. Angkanya didasarkan pada tonase barang.
Kasus ini masih dikembangkan. Ketiga orang yang diamankan dari Koperasi TKBM Upaya Karya bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya