Penyidik KPK Periksa Tiga Instansi di Kota Tasikmalaya
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruang kerja Direktur Utama RSUD dr Soekarjo. Selain RSUD dr Soekarjo, penyidik juga memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Para penyidik mulai memeriksa RSUD dr Soekarjo sejak pukul 10.30 di ruang Dirutnya, Wasisto Hidayat setelah kemarin (24/4) disegel penyidik KPK. Selain ruangan Dirut, penyidik juga memeriksa ruang Kabag Sekretariat, Kasubag Rumah Tangga, dan Kasubag PPE RSUD dr Soekarjo.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, tampak dua orang anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota melakukan penjagaan di depan ruang tersebut. Para awak media yang hendak meliput sendiri hanya diperbolehkan menunggu di depan ruangan dan selasar lantai dua RSUD dr Soekarjo.
Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, diduga merupakan lanjutan pemeriksaan kemarin terkait Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman.
"Tadi, KPK buka segel dan masuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB," kata staff RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Apang, Kamis (25/4).
Dirut RSUD dr Soekardjo tidak mau banyak memberikan keterangan kepada awak media.
"Belum beres ini, masih sibuk," singkat Wasisto.
Tim penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan di RSUD dr Soekarjo sekitar pukul 14.30. seselesainya disana, para penyidik melanjutkan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Tim penyidik lainnya sendiri, melakukan pemeriksaan di Dinas PUPR Kotas Tasikmalaya.
Berdasarkan pantauan, sekitar Pukul 18.00 WIB, seluruh penyidik KPK meninggalkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya. Sedangkan tim penyidik KPK yang memeriksa Dinas Kesehatan selesai sekitar pukul 17.15 dan meninggalkan lokasi menuju Dinas PUPR sambil membawa berkas yang disimpan didalam koper dan kardus.
Selama proses pemeriksaan sendiri, tampak Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan selalu mendampingi. Direktur Utama RSUD dr Soekardjo, Wasisto Hidayat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zainal Kholis juga nampak, saat kantor mereka masing-masing diperiksa namun tetap bungkam saat ditanya wartawan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf enggan berkomentar terkait ditetapkannya Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka oleh KPK. Kepada awak media ia mengaku lebih memilih melanjutkan jalannya pemerintahan Kota Tasikmalaya seiring dengan dilakukannya pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Yusuf mengaku bahwa pada Kamis (25/4) pihaknya mengumpulkan seluruh SKPD untuk memberikan arahan agar tetap bekerja seperti biasa.
"Hal lainnya kita serahkan saja sepenuhnya ke KPK, kita hormati proses hukum itu. Walaupun bagaimana, dia (Budi Budiman) masih menjadi Walikota (Tasikmalaya)," kata Yusuf, Kamis (25/4).
Selain enggan berkomentar terkait ditetapkannya Budi Budiman sebagai tersangka, Yusuf juga tidak mau memberikan komentar terkait beredarnya informasi bahwa Budi akan dibawa KPK ke Jakarta.
"Kalau nanti dibawa saya tidak tahu," katanya.
Menurut Yusuf, hingga saat ini seluruh SKPD Pemerintah Kota Tasikmalaya masih membutuhkan arahan dari Budi Budiman sebagai Walikota Tasikmalaya. Ia menyebut bahwa saat ini terdapat banyak sekali agenda yang harus dijalankan, namun ia tetap menegaskan tanpa kehadiran satu atau dua orang pejabat roda pemerintahan harus terus berjalan melayani masyarakat.
Pemeriksaan selama dua hari oleh para penyidik KPK, diduga terkait kasus korupsi yang menjerat mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Budi dan beberapa pejabat Pemkot Tasik juga pernah dihadirkan sebagai kasus dalam kasus korupsi pada pengurusan anggaran daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, pemeriksaan di Kota Tasikmalaya merupakan pengembangan kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tangan Anggaran 2018. Bahkan, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga terlibat praktik suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya