Penyidik KPK geledah kantor DPRD Mojokerto
Merdeka.com - Pasca penangkapan operasi tangkap tangan atas kasus suap pengalihan anggaran di Dinas PUPR Mojokerto, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kota Mojoketo, Jatim, Minggu (18/6). Penggeledahan di kantor dewan ini dilakukan secara tertutup dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Tim penyidik KPK tiba di kantor DPRD Kota Mojokerto sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan tiga mobil. Diantaranya Toyota Innova warga putih nopol W-1476-XO, Innova warna hitam nopol W-1304-RW, dan Innova hitam nopol L-1019-IG. Mereka dikawal mobil polisi dari Polres Mojokerto Kota.
Setibanya di kantor DPRD Kota Mojokerto, rombongan penyidik terlihat membawa satu koper besar warna hijau. Tim KPK langsung meminta supaya kantor DPRD dikosongkan.
"Tolong barang barang pribadi dikemasi dulu ya, kita mau melakukan pemeriksaan. Hari ini banyak momentum kok," kata salah satu tim KPK meminta semua keluar Kantor DPRD, sebelum melakukan penggeledahan, Minggu (18/6).
Untuk diketahui, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Kepala Dinas PUPR, serta dua orang yang diduga sebagai perantara, terjaring OTT KPK pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (17/6) kemarin. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi uang fee senilai Rp 500 juta, dua lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Ketua DPRD, Purnomo (PDIP), Wakil Ketua, Abdullah Fanani (PKB), Wakil Ketua, Umar Faruq (PAN), dan Kepala Dinas PUPR, Wiwid Febryanto. Dua lainya yang masih berstatus saksi adalah H dan T.
Penyidik KPK langsung menahan empat tersangka kasus suap pengalihan anggaran di Dinas PUPR. Empat Tersangka ditahan di rumah tahanan terpisah.
Ketua DPRD Mojokerto Purnomo menjadi tersangka pertama keluar dari gedung KPK sekira pukul 22.47 WIB. Dengan menggunakan rompi oranye khas KPK, Purnomo dibawa penyidik KPK dan ditahan ke Rutan Klas I Jakarta Timur.
"PNO ditahan di Rutan Klas I Jaktim Cab. KPK Pomdan Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (17/6) malam.
Saat dicecar awak media ketika keluar dari gedung KPK, politikus PDIP itu mengaku baru pertama kali menerima suap. "Pertama," kata Purnomo.
Lalu, saat ditanya terkait rencana pemberian suap kedua dirinya membantah hal tersebut. "Oh, enggak, enggak pernah," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaKeponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca Selengkapnya