Penyerang Pospol di Lamongan Pecatan Polisi Pernah Terlibat Penembakan Guru Ngaji
Merdeka.com - Peristiwa penyerangan pos polisi (pospol) di Lamongan oleh dua orang pelaku yang sudah tertangkap polisi, justru menguak cerita lama. Sebab, salah satu pelaku, Eko Ristanto alias ER, ternyata merupakan pecatan polisi yang pernah terlibat kasus pembunuhan pada 2011 silam.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, saat masih berdinas terakhir di Polres Sidoarjo, tersangka Eko Ristanto masih berpangkat brigadir satu (Briptu). Pada 28 Oktober 2011, Eko beserta dengan 6 anggota Polres Sidoarjo, terlibat peristiwa penembakan yang berujung kematian seorang guru ngaji bernama Riyadhus Solihin.
Kasus tersebut sempat fenomenal, lantaran ada upaya merekayasa cerita, yang seolah-olah korban adalah pelaku tindak kriminal.
Hingga pada 26 Maret 2012, Eko sebagai eksekutor, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan hukuman 11 tahun penjara. Vonis hakim itu 1 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Eko dihukum 12 tahun penjara.
Kini, nama Eko kembali mencuat setelah ia menyerang Bripka AA usai merusak pos polisi di Lamongan bersama dengan MSA yang masih berumur 17 tahun.
Eko sendiri, kini berdomisili di Lamongan. Di Lamongan, ia diketahui bekerja sebagai kuli panggul ikan di sebuah tempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika Eko yang kini tersangka penyerangan polisi di Lamongan adalah Eko yang terlibat kasus penembakan guru ngaji di Sidoarjo.
"Ya betul, guru ngaji, ingat enggak kasus itu. Ya itu lah Eko," ujar Barung singkat, Selasa (20/11).
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Dia menyatakan, salah satu tersangka penyerangan polisi di Lamongan, pernah terlibat pembunuhan guru ngaji. "Inisial E, dia pecatan polisi anggota Sidoarjo. Kalau enggak salah terlibat pembunuhan guru ngaji ya," ungkapnya.
Kini, Eko kembali harus berurusan dengan hukum karena merusak Pospol di Lamongan. Ia juga menembakkan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan anggota polisi bernama Bripka AA.
Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku pun akhirnya dapat ditangkap dan kini dalam penanganan Densus 88 Antiteror.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya