Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan HP Xiaomi Ilegal Senilai Rp 7,3 M dari Malaysia Digagalkan

Penyelundupan HP Xiaomi Ilegal Senilai Rp 7,3 M dari Malaysia Digagalkan Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telepon seluler senilai Rp 7,3 miliar yang diduga berasal dari Malaysia.

"Dua unit kendaraan roda empat pelan melintas di ruas Jalan Perwira, Kelurahan Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang. Personel Reserse Kriminal Polres Bengkayang yang sedang melakukan patroli curiga dengan kendaraan yang tengah melintas dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak dengan tujuan akhir ke Kabupaten Ketapang," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi di Bengkayang, Rabu (19/12) malam seperti dikutip Antara.

Guntur menjelaskan, dua kendaraan itu mobil boks Daihatsu Gran Max dengan Nomor Polisi KB 8264 AT dan mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nomor Polisi KB 1023 WF membawa barang ilegal dari Malaysia berupa telepon seluler bermerek Xiaomi.

Pemeriksaan pun dilakukan oleh petugas dan memeriksa isi muatan dalam mobil tersebut dan kecurigaan itu pun ternyata benar.

Menurut Guntur, penangkapan barang ilegal dari Malaysia itu merujuk pada dasar Laporan Polisi : LP//A/XII/Res.1.3./2018/Res.Bky/Reskrim, Selasa tanggal 18 Desember 2018 tentang dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen sebagai mana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Jo UU RI No. 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Atau Pasal 113 UU RI No.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

"Adapun pemilik barang ilegal itu yakni seorang lelaki berinisial S. Pria berumur 33 tahun ini merupakan warga Kota Pontianak, dan seorang lelaki berinisial F, 42 tahun juga warga Kota Pontianak. Keduanya ditangkap," ujar dia.

Untuk kepentingan penyelidikan sejumlah saksi masih diperiksa. "Barang bukti diamankan. Kasus ini berawal berbekal informasi singkat dari masyarakat setempat yang melihat langsung kendaraan itu melintas di ruas jalan utama di Bengkayang itu," papar dia.

Masuknya barang ilegal dari Malaysia ke Kalimantan Barat melalui perbatasan RI-Malaysia mendapat perhatian khusus Kepala Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono.

Jenderal bintang dua itu berkomitmen memberantas semua jenis barang yang tidak memenuhi standar surat menyurat berlaku alias ilegal. Ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi rakyat.

"Polda Kalbar Berkibar, Zero Ilegal, Zero Tolerance, bukan hanya slogan, tapi kami terapkan dengan benar. Ini berlaku bagi semua jajaran," tuturnya.

Mantan Waka Polda Kepulauan Riau itu menjelaskan, Provinsi Kalimantan Barat memiliki lima wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Wilayah tersebut di antaranya adalah, Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Entikong Kabupaten Sanggau, Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, dan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Maka dari itu, Mantan Kapolres Kapuas Hulu itu berharap masyarakat berperan aktif melaporkan berbagai informasi kepada pihak Kepolisian. Sebab, berawal dari informasi masyarakat itulah jajarannya dapat menindaklanjuti.

"Jangan pernah lelah melaporkan kepada kami. Jangan sungkan. Jangan takut. Kami lindungi," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Mobil Listrik, Kekayaan Bos Xiaomi Naik Jadi Rp207,85 Triliun
Gara-Gara Mobil Listrik, Kekayaan Bos Xiaomi Naik Jadi Rp207,85 Triliun

Xiaomi akan meluncurkan mobil listrik SU7 di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas

Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pesantren, Aksi Santriwati Hancurkan HP-nya dengan Palu Ini Tuai Sorotan
Langgar Aturan Pesantren, Aksi Santriwati Hancurkan HP-nya dengan Palu Ini Tuai Sorotan

Video santriwati hancurkan handphone miliknya viral. Ia melanggar peraturan tak boleh membawa hp.

Baca Selengkapnya
Samsung Akui sedang Kembangkan Tablet Layar Lipat
Samsung Akui sedang Kembangkan Tablet Layar Lipat

Setelah HP layar lipatnya sukses di pasaran, Samsung berencana mengembangkan Tablet layar lipat.

Baca Selengkapnya