Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan 6.312 botol minuman Cap Tikus digagalkan polisi

Penyelundupan 6.312 botol minuman Cap Tikus digagalkan polisi Ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sebanyak 6.312 botol minuman beralkohol Cap Tikus berhasil disita oleh Polda Sulawesi Utara dalam pelaksanaan Operasi Pekat di Pelabuhan Manado.

"6.312 botol minuman beralkohol tersebut ditemukan dikemas pada 263 dus dan rencanaya akan diantar pulaukan ke Tagulandang, Kabupaten Sitaro," kata Kepala Operasi Pekat Polda Sulut, Kombes VJ Lasut kepada Antara melalui Kepala Satgas Penindakan AKBP Pitra Ratulangi di Manado, Jumat (26/4.

Lasut mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman tradisional berbahaya tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, lanjut Lasut, diperoleh bahwa minuman Cap Tikus tersebut sudah dimuat pada sebuah kapal yang ada di pelabuhan Manado. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Unit Kecil Lengkap (UKL), bergerak ke lokasi dan kemudian masuk ke kapal tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan 263 dos yang berisikan minuman alkohol Cap Tikus. Setiap dos tersebut berisikan 24 botol yang dikemas dalam botol minuman mineral," ungkapnya.

Lasut menambahkan, Operasi Pekat ini dilaksanakan selama satu bulan yakni, 1 hingga 30 April 2013. Operasi tersebut digelar pada seluruh jajaran Polda Sulut, hingga ke tingkat Polsek. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP