Penyebar ancaman bom Makorem Kupang diciduk polisi
Merdeka.com - Elki Natonis (19) dan adiknya Bai Natonis, warga Kampung Alor, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota SoE, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (19/5/) siang diamankan tim buser Polres TTS.
Keduanya ditangkap karena menyebar postingan ancaman bom terhadap Makorem 161 Wirasakti, yang diposting akun facebook 'Riko Lumba' di grup facebook Viktor Lerik Bebas Bicara-Bicara Bebas beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Jamari ketika dikonfirmasi Sabtu (19/5) malam, membenarkan bahwa kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolda NTT.
Menurutnya, Elki Natonis ditangkap saat tengah bersantai di tepi jalan di kampung Alor, sementara Bai Natonis diamankan dari rumah mereka.
Dari tangan Bai Natonis, polisi mengamankan satu buah handphone Nokia yang diduga dipakai Elki Natonis untuk memosting ancaman teror tersebut melalui akun Riko Lumba.
"Elki yang memposting status ancaman bom di Korem tersebut menggunakan akun facebook Riko Lumba. Sementara Bai hanya menyaksikan saja. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku status facebook yang diposting menggunakan akun Riko Lumba hanya iseng," jelas Iptu Jamari.
Elki Natonis telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 ayat 4 UU Nomor 11 Tahun 2018 yang telah diubah UU 19 Tahun 2009, tentang IT dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar rupiah.
"Bai Natonis masih berstatus sebagai saksi. Kasus ini ditangani pihak Polda NTT yang menerima laporan," tambahnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya