Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pensiunan TNI AL jadi korban pembunuhan di Pondok Labu

Pensiunan TNI AL jadi korban pembunuhan di Pondok Labu Lokasi pembunuhan pensiunan TNI AL di Pondok Labu. ©2018 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Seorang pensiunan TNI AL tewas di dalam rumahnya Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis RT 07/06 No.18 Kel. Pondok Labu Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Korban bernama Hunaedi (83).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Stefanus Tamuntuan mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan tengkurap. Hasil pemeriksaan sementara pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka.

"Luka robek. Antara lain dua di bagian bawah dada kiri dan satu di lengan kiri," ujar Stefanus dalam keterangan resminya yang diterima Liputan6.com, Kamis (5/4).

Stefanus mengatakan, insiden ini terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengaji di ruang tengah. Sementara istri korban mengaji di kamar tidur.

Tiba-tiba saja pintu rumah korban diketok orang. Tak lama setelah itu, istri korban mendengar suara teriakan minta tolong lalu mencoba menghampirinya.

"Ketika keluar kamar melihat korban sedang dianiaya. Istri korban langsung histeris meminta pertolongan," tutup dia.

pembunuhan di pondok labu

Pembunuhan di Pondok Labu ©2018 Merdeka.com

Pantauan Liputan6.com, sejak pukul 20.47 WIB rumah korban dikerumuni massa. Sejumlah polisi dan TNI pun nampak berlalu-lalang. Hingga pukul 22.23 WIB jasad korban masih berada di dalam rumah. Ratusan warga nampak memadati depan rumah tersebut. Mereka penasaran melihat peristiwa yang terjadi dalam rumah tersebut. Tidak jauh dari lokasi bahkan telihat sejumlah ibu-ibu menanggis hiteris. Salah satu di antaranya berbicara lewat sabungan telepon.

"Bapak udah gak ada umur. Bapak udah gak ada. Saya mau nangis di sana gak enak ada nenek," ucap wanita berkerudung itu.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP