Penolakan RKUHP & Ancaman Demo Besar-besaran Mahasiswa
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Kamis (19/9). Mereka menyuarakan penolakan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dan Revisi Undang-undang KUHP (RKUHP). Dalam demo itu, para mahasiswa menilai DPR telah mencederai amanat reformasi.
"Kami di sini melihat bahwasanya DPR selaku lembaga tinggi di negeri ini telah melakukan banyak sekali kesalahan yang mencederai amanat reformasi itu sendiri di sini kami ingin langsung saja menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ingin kami angkat," kata Manik perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia.
Munculnya RUU KPK dan RUU KUHP menjadi kontroversi hingga banyak penolakan dari masyarakat. Berikut fakta-fakta demo mahasiswa menolak RUU KPK dan RKUHP:
Ancam Demo Lebih Besar
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengatakan tak menutup kemungkinan mahasiswa kembali geruduk Gedung DPR RI dalam jumlah yang lebih besar, apabila RKUHP diketuk palu dan disahkan.
"Itu tentunya kita akan konsolidasikan lagi, 4 hari ke depan kita akan terus mengawal DPR. Tadi kan kalau misalnya revisi Undang-undang KPK kita mempersiapkan masalah mitigasi dan lain-lain untuk yang lainnya masalah misalnya mosi tidak percaya ini terus kita gencarkan dalam pengawalan sosial media maupun aksi nanti kita akan konsolidasikan lagi. Yang jelas ketika kita aksi akan lebih jauh lebih banyak," tegas Ketua BEM UI Manik Marganamahendra.
"Nah itu dia berarti sudah menyalahi apa yang kita sepakati bersama. Kita akan datang kembali ke sini dan kita langsung gruduk DPR seperti itu. Sebenarnya kesepakatannya adalah dari Sekjen yang memang sesuai fungsinya itu menyampaikan pesan untuk tidak mengetuk RKUHP," tegasnya kembali.
Terus Kawal DPR hingga Pengesahan RUU KUHP
Para mahasiswa berjanji akan terus mengawal agar RUU KUHP tak disahkan DPR. Selasa, 24 September 2019, adalah waktu terakhir yang diminta mahasiswa untuk memastikan bahwa RKUHP dibatalkan. Mahasiswa menunggu niat baik DPR dan pemerintah merealisasikan tuntutan mereka.
"Sebenarnya hitungan kami yang tadi sudah kita ajukan pokoknya tanggal 24 September adalah batasnya, dan di empat hari ke depan ini kita sangat berharap untuk tidak disahkan. Yang jelas kami akan menuntut moril dari DPR itu sendiri, itu yang akan kita tuntut di sini," katanya.
Ada Kesepakatan antara DPR dan Mahasiswa
Sekjen DPR Indra Iskandar menerima audiensi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa terkait pengesahan sejumlah RUU di depan Gedung DPR/MPR/DPD.
Audiensi itu menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya adalah DPR tidak boleh mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Berikut hasil audiensi lengkap mahasiswa dengan DPR:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaDemo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaUsai Demo Buruh, DLH Jakarta Terjunkan Ratusan Personel untuk Bersihkan Sampah
Baca SelengkapnyaRibuan pendukung capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berencana menggelar aksi demo di depan gedung MK, Jumat (19/4).
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa oleh koalisi masyarakat sipil sehubungan dengan KPU yang akan mengumumkan hasil rekapitulasi hari ini, Senin (18/3).
Baca Selengkapnya