Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Prabowo Soal Harga dan Alasan Jual Dua Eks Kapal Perang

Penjelasan Prabowo Soal Harga dan Alasan Jual Dua Eks Kapal Perang Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kasad. Dokumen.Kemenhan©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pertahanan menjual dua kapal perang yakni eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan alasannya.

Kondisi dua eks KRI itu sudah rusak berat. Penjelasan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi I membahas penjualan dua eks KRI.

"Kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," jelas Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Lihat juga berita tentang Prabowo Subianto di Liputan6.com

TNI AL telah membentuk tim penelitian untuk menindaklanjuti surat keputusan tentang rencana penghapusan eks KRI tersebut. Temuan tim, bagian kapal dan perpipaan banyak yang keropos.

Tak hanya itu. Mesin, kelistrikan, alat navigasi, komunikasi, dan instrumen di anjungan kapal, juga sudah tidak bisa digunakan. Kondisi platform dan suako tidak layak digunakan.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan," kata Prabowo.

Tidak ada opsi untuk perbaikan. Sehingga direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," kata Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP