Penjelasan Polri Soal Tudingan Konflik Kepentingan dalam Pansel KPK
Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mencoba menjelaskan tudingan konflik kepentingan Polri dalam panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Ketua Pansel Yenti Ganarsih disebut menjadi tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri. Yang sarat kedekatannya dengan korps Bhayangkara itu.
Penjelasan Dedi, Yenti hanyalah dosen tamu di Lemdikpol. Dan bukanlah seorang dosen tetap. "Saya sudah telpon Pak Boy, dia bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitanya dengan capim KPK. Dia (Yenti) hanya sesekali mengajar di Lembang," jelas Dedi di Kantor Divhumas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (26/8).
Sedangkan, lanjut Dedi, Hendardi dan Indrianto pihaknya mengakui bahwa mereka pernah terlibat dalam tim teknis atau masuk dalam tim penasihat Kapolri. "Kalau sampai waktunya kapan saya gak tahu. Yang jelas, terakhir masuk dalam tim teknis. Itu artinya masih berlaku Spri-nya itu. Nah sekarang Spirn-nya diperpanjang atau nggak kita belum tahu," jelas Dedi.
Kecurigaan Wajar, Tapi Tes Transparan
Dedi menuturkan, kecurigaan ke arah konflik kepentingan boleh-boleh saja. Namun, katanya, tes capim KPK itu dilakukan dengan cara transparan. Bukan hanya itu, tes itu juga diawasi oleh tujuh pansel lainnya.
"Pansel sudah memiliki mekanisme yang bagus menurut saya, apalagi assement kan semuanya pansel yang menyelenggarakan tok... yang lakukan itu dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi," tegas Dedi.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi panitia seleksi capim KPK yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan Polri. Salah satunya, Ketua Pansel Yenti Ganarsih yang disebut menjadi tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri.
Yenti membantah pernah menjadi tenaga ahli. Dia hanya mengajar di program-program pendidikan, baik di Polri, Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk tindak pidana pencucian uang.
"Silakan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasehat ahli Kapolri, tidak ada," kata Yenti saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/8).
Yenti Garnasih menegaskan, dirinya kerap mengajar dan sering menjadi ahli untuk lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan dan lainnya.
"Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, Jaksa, Pajak, Bea cukai, BNN dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat kejaksaan RI," jelasnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya