Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Lengkap KPU RI soal Kekisruhan Pemungutan Suara di London

<br>Penjelasan Lengkap KPU RI soal Kekisruhan Pemungutan Suara di London


Penjelasan Lengkap KPU RI soal Kekisruhan Pemungutan Suara di London

PPLN setempat bahkan melakukan diskresi hingga pukul 20.00.

Sebuah tayangan video viral di sosial media, terkait kekisruhan pemungutan suara yang terjadi di London.

Melalui akun TikTok @razhar06, kekisruhan terjadi lantaran banyak warga negara Indonesia (WNI) yang disebut tidak bisa mencoblos dan mengaku telah kehilangan hak pilihnya.

Mereka tidak dapat menerima alasan soal perbedaan waktu yang disampaikan oleh panitia Pemilu luar negeri (PPLN) setempat. Mereka mengklaim PPLN tidak memberi peringatan apa pun soal waktu sebelum hari pemungutan suara pada 11 Februari 2024 sehingga terjadi situasi kekisruhan.


Meluruskan hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari angkat bicara. Berdasarkan informasi yang diterima dari PPLN setempat kekisruhan terjadi karena adanya perbedaan informasi terkait waktu pelaksanaan.

Menurut WNI yang hadir di lokasi, informasi yang diketahui mereka diperbolehkan tiba hingga pukul 18.00 waktu setempat. Namun karena ada kebijakan tentang protokol kesehatan maka mereka yang datang menjelang waktu penutupan tidak diperbolehkan masuk.


Menurut Hasyim, mereka yang sudah berada di dalam TPS sebelum pukul 18.00 waktu setempat tetap diizinkan memberikan hak suaranya. PPLN setempat bahkan melakukan diskresi hingga pukul 20.00 waktu setempat guna mengizinkan mereka yang sudah memiliki nomor anteran memberikan hak suaranya.

"Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 001 dan 003 di Kota London dan bertempat di The KIA Oval (Jardine Suite) Kennington, London, dilaksanakan pada pukul 08.00-20.00 waktu setempat, lebih lama dari waktu yang tentukan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum yang hanya mengamanatkan pelaksanaan pemungutan suara dalam rentang waktu 10 jam yaitu pukul 08.00 – 18.00," jelas Hasyim seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (12/2/2024).

Maka dari itu, terkait narasi yang disampaikan di dalam video viral tersebut bahwa pemilih tidak bisa masuk ke dalam gedung lokasi TPS, Hasyim meyakini mereka tiba melewati batas waktu yang ditentukan.


"Pihak gedung menerapkan ketentuan terkait aturan kesehatan dan keamanan (health and safety regulation) yang berlaku di UK dengan menerapkan sistem buka tutup gerbang dan pintu masuk menyesuaikan kapasitas gedung," yakin Hasyim.

Hasyim memastikan tidak ada penghentian proses pemungutan suara terhadap pemilih yang sudah berada di dalam gedung sebelum pukul 6 sore waktu setempat. Mereka yang sudah mempunyai nomor antrean dilayani hingga tuntas.


"Proses pemungutan suara di dalam TPS di Kota London berakhir pada jam 20.00 GMT bagi pemilih yang telah mendapat nomor antrian untuk memenuhi hak pilihnya," Hasyim menandasi.

Sebagai informasi,pada TPS 001 diterima sebanyak 1.339 lembar surat suara dengan rincian: surat suara berdasarkan DPT sebanyak 1.310 lembar, surat suara cadangan (2%)sebanyak 27 lembar, surat suara Return to Sender dari Pos sebanyak 2 lembar. Adapun jumlah pemilih yang memberikan hak suara sebanyak 1.163 orang.


Kemudian, TPS 003 memiliki jumlah surat suara diterima sebanyak 1.887 lembar dengan rincian surat suara berdasarkan DPT sebanyak 1.850 lembar, surat suara cadangan (2%) sebanyak 37 lembar. Adapun jumlah pemilih yang memberikan hak suara sebanyak 1.114 orang.

Penjelasan Lengkap KPU RI soal Kekisruhan Pemungutan Suara di London

Terhadap surat suara yang tidak terpakai, Hasyim memastikan sudah dicoret dan dihitung untuk dilaporkan kepada KPU RI.

Penjelasan Detail KPU soal Suara Paslon Tertentu Menggelembung
Penjelasan Detail KPU soal Suara Paslon Tertentu Menggelembung

Menurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Ketua KPU Hasyim, DKPP Beri Sanksi Keras Usai Loloskan Cawapres Gibran
VIDEO: Respons Ketua KPU Hasyim, DKPP Beri Sanksi Keras Usai Loloskan Cawapres Gibran

DKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Putusan Bawaslu Tegaskan KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras
VIDEO: Putusan Bawaslu Tegaskan KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Ketua KPU 'Ngamuk' saat Pleno, Temukan Banyak Hasil Pemilu Tak Diunggah ke Sirekap
VIDEO: Momen Ketua KPU 'Ngamuk' saat Pleno, Temukan Banyak Hasil Pemilu Tak Diunggah ke Sirekap

Hasyim meminta anak buahnya memastikan semua data diunggah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pernyataan Ketua KPU Minta Maaf Usai Umumkan Hasil Pemilu 2024, Akui Masih Kurang
VIDEO: Pernyataan Ketua KPU Minta Maaf Usai Umumkan Hasil Pemilu 2024, Akui Masih Kurang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf selama jalannya Pemilu 2024, masih menerima banyak kritik dari peserta maupun publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara PSI Tiba-Tiba Naik, PKB Keras Minta KPU Hitung Ulang
VIDEO: Suara PSI Tiba-Tiba Naik, PKB Keras Minta KPU Hitung Ulang

Huda juga meminta KPU untuk tidak tergesa-gesa dalam membuka kotak dan memberikan ruang bagi penghitungan ulang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Putusan Bawaslu! KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras
VIDEO: Kejutan Putusan Bawaslu! KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras

Pembacaan putusan pelanggaran pemilu dilakukan pada Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya