Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kapolda Sumut terkait penjemputan wartawan di Medan

Penjelasan Kapolda Sumut terkait penjemputan wartawan di Medan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memberi penjelasan terkait dugaan penjemputan paksa wartawan online terkait pemberitaan yang mengkritik dirinya. Menurut jenderal bintang dua ini, salah seorang yang diamankan bukan jurnalis.

"(Dia) bukan jurnalis, itu guru. Statusnya tersangka karena ada beberapa berita yang dia buat terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik, kemudian juga institusi dan juga hoax tidak benar," kata Paulus kepada wartawan, Rabu (7/3) sore.

Menurutnya, berita yang ditampilkan sangat tendensius, subjektif dan tidak didasari fakta. "Seakan-akan kita ini sudah hancur lebur institusi kita kacau-balau. Jadi biarlah mereka mempertanggungjawabakan perbuatannya," sebut Paulus.

Dia memaparkan salah satu alasan polisi bertindak, karena dalam tulisan itu disebutkan hubungannya dengan Mujianto. Padahal menurut Paulus, dia baru dua kali bertemu pengusaha itu. Yang pertama terjadi sekitar 7 bulan lalu.

"Dari mana dia tau kita ketemu? Saya sama Mujianto ketemuan di sini saat ada pengobatan katarak di Tebing Tinggi RS Polri, setelah itu ya kemarin saat kebakaran rumah anggota Brimob, ya mereka (Buddha Tzu Chi) bantu lah," jelas Paulus.

mujianto

Mujianto (kiri) ©2018 Merdeka.com

Ditanya siapa yang melaporkan kasus pencemaran nama baik itu, Paulus menyatakan pelaporan di Ditreskrimsus Polda Sumut menggunakan laporan model A. "Jadi artinya oleh pihak kepolisian sendiri, penyidik yang melaporkan. Kalau saya tidak melapor," sebutnya.

Mantan Kapolda Papua ini menyatakan satu di antara dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangkanya satu, yaitu guru. Tanya Pak Dirreskrimsus lah. Nanti akan dirilis itu," ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan bereaksi keras dengan dugaan penjemputan paksa dua wartawan itu. Mereka juga mengecam pemblokiran media online yang memuat berita itu.

mujianto

Mujianto saat ditetapkan tersangka kasus penipuan ©2018 Merdeka.com

"Dengan ini kami Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan merasa sangat keberatan dengan cara-cara menjemput paksa jurnalis seperti tersebut di atas, yang sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU Pers No. 40/1999 yang berbunyi dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum," tulis Agoez Perdana, Ketua AJI Medan, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (7/3).

Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Dewantoro mengatakan, Jon Roi Purba merupakan anggota AJI Medan. Dia pemilik media online sorotdaerah.com. "Kalau Lindung itu Pemred sekaligus wartawannya," imbuh Agoez Perdana.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'

Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'

Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Hadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos

Hadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos

Wiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya